Beranda News

LSM Geram Banten Minta Inspektorat Proyek Betonisasi di Desa Rawa Boni Agar di Coring

Barnas anggota LSM Geram banten DPC kabupaten Tangerang. Foto. Inspektorat kabupaten Tangerang. (Istimewa)
Barnas anggota LSM Geram banten DPC kabupaten Tangerang. Foto. Inspektorat kabupaten Tangerang. (Istimewa)

KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Proyek betonisasi jalan di kampung tari kolot Rt 005/001 desa rawa boni kecamatan Pakuhaji, , yang bersumber dari anggaran berketebalan 11cm, 12cm dan 13cm bervariasi.

Pekerjaan yang menelan biaya Rp82.336.500 tersebut, diduga mencuri anggaran dengan modus memakai bagesting berukuran 20cm, sedangkan faktanya ketebalan dikurangi tidak sesuai rencana anggaran biaya ().

Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berinisial D, saat dikonfirmasi mengenai keberadaannya tidak menjawab. Namun dirinya menyebut pekerjaan betonisasi jalan di jampung tari kolot Indah sudah sesuai RAB.

“Ketebalan sih 17cm, kalau kurang dari 17cm itu mengurangi RAB,” kata D kepada wartawan, jum’at. (10/10/23).

Tidak hanya sampai disitu, usai melakukan penelusuran proyek tersebut, wartawan kembali mengkonfirmasi D terkait adanya dugaan kecurangan ketebalan betonisasi jalan di kampung tari kolot yang diduga dilakukan pihak pekerja.

Baca Juga:  Tega! Kades Rajeg Mulya Tangerang Bohongi Warganya Sendiri, Pembuatan SHM

“Dari kami belum opname bersama tim kecamatan dan desa, jika memang ada yang lebih atau kurang, nanti ada form opname fisik terkait itu, dan ada koordinasi dengan desa,” ucap D.

Disisi lain, staff perencanaan dan tim pengelola kegiatan yang berinisial O menjelaskan bahwa proyek betonisasi jalan di kampung tari kolot bersumber dari anggaran dana desa, yang saat ini sudah dilakukan tahap pengerjaan.

“tidak memberikan tanggapan dan tidak ketika di konfirmasi ”

itu anggota DPC (LSM) , Barnas menyebut pengecoran proyek betonisasi jalan di kampung tari kolot terkesan dipaksakan. Dirinya melihat tidak ada pemadatan di badan jalan dan terkesan adanya pembiaran.

“Harusnya digiling terlebih dahulu pakai kendaraan berat (Pemadatan) jangan asal cor. Lihat saja, bagesting 20 cm coran tebalnya cuma 11-12-13 cm, bahkan ada yang 10 cm, saya meminta kepada intansi terkait untuk mengecek pekerjaannya supaya dicoring kembali,” tegas barnas.

Baca Juga:  Covid-19 Gelombang ke-3 Kota Tangerang Meningkat, Arief Instruksikan WFH

Barnas juga mengatakan bahwa pada saat pengerjaan tidak dicantumkan ketinggian dan ketebalan betonisasi dipapan proyek.

“Saya akan melaporkan ke inspektorat kabupaten Tangerang terkait kegiatan ini agar diperiksa oleh instansi terkait kegiatan yang ada di desa rawa boni, bahkan ke BPK sekalipun,”ujarnnya.