Beranda News

Maling Motor Rusak Pagar dan Gembok di Ciledug Tangerang, 1 Pelaku Dibekuk Pemilik

Maling Motor Rusak Pagar dan Gembok di Ciledug Tangerang, 1 Pelaku Dibekuk Pemilik
Ilustrasi Maling Motor. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – GZW (23) warga Perumahan Indah, Kelurahan , Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang kehilangan motor yang terparkir di garasi rumahnya.

Satu dari dua pelaku berhasil dibekuknya, selanjutnya diserahkan .

Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan Kawanan pelaku ini masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah, kemudian merusak kunci gembok motor. Peristiwa itu terjadi pada Jum’at (6/10/2023) sekira jam 03.30 WIB.

“Satu pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak kunci pagar dan motor, sementara pelaku lain menunggu di luar pagar sambil mengamati situasi,” kata Diorisha dalam keterangannya. Jum’at (6/10).

Keluarga korban yang tengah tertidur mendengar suara berisik dari luar rumah langsung mengecek dan mendapati seseorang tengah mendorong motor. Sontak mengetahui hal tersebut korban berteriak .

Baca Juga:  Kenapa Pilih Sekolah Swasta? Berikut Keunggulan dan Bantuan Pemkot Tangerang

“Mendengar teriakan salah satu keluarganya, Korban langsung bangun dari tidurnya dan mengejar pelaku,” ujarnya.

Alhasil, satu berinisial A (32) berhasil ditangkap berikut motor yang dibawanya. Sementara pelaku lain berinisial D berhasil kabur dengan membawa motor korban.

“Satu pelaku berperan sebagai Joki berhasil ditangkap, pelaku lain masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Terhadap pelaku tertangkap , Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Identitas Pelaku DPO sudah dikantongi polisi.

Beraksi di Ciledug, Dikejar Pemilik Ditangkap dan Diamankan Polisi

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – GZW (23) warga Perumahan Ciledug Indah, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang kehilangan motor yang terparkir di garasi rumahnya.

Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan Kawanan pelaku curanmor ini masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah, kemudian merusak kunci gembok motor. Peristiwa itu terjadi pada Jum’at (6/10/2023) sekira jam 03.30 WIB.

Baca Juga:  Benyamin : Tangsel Rumah Kita dan Milik Kita

“Satu pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak kunci pagar dan motor, sementara pelaku lain menunggu di luar pagar sambil mengamati situasi,” kata Diorisha dalam keterangannya. Jum’at (6/10).

Keluarga korban yang tengah tertidur mendengar suara berisik dari luar rumah langsung mengecek dan mendapati seseorang tengah mendorong sepeda motor. Sontak mengetahui hal tersebut korban berteriak maling.

“Mendengar teriakan salah satu keluarganya, Korban langsung bangun dari tidurnya dan mengejar pelaku,” ujarnya.

Alhasil, satu orang pelaku berinisial A (32) berhasil ditangkap berikut motor yang dibawanya. Sementara pelaku lain berinisial D berhasil kabur dengan membawa motor korban.

“Satu pelaku berperan sebagai Joki berhasil ditangkap, pelaku lain masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Terhadap pelaku tertangkap Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Identitas Pelaku DPO sudah dikantongi polisi.

Baca Juga:  Janjian Lewat Medsos, 4 Pelaku Tawuran Gunakan Air Keras di Tangerang Ditangkap