Beranda News

Revitalisasi Pasar Kutabumi Untuk Majukan Ekonomi Rakyat

Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang, Foto. (Istimewa)
Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang, Foto. (Istimewa)

KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com Umum Daerah Pasar (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang akan merevitalisasi Pasar Kutabumi agar masyarakat sekitar dapat berbelanja di tempat yang bersih, aman, tertib, nyaman. juga diharapkan dapat meningkatkan omzet, memajukan ekonomi , dan bersaing dengan pasar modern.

Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Dewiyanti, mengatakan, saat ini kondisi Pasar Kutabumi sudah sangat tidak sehat. Drainase, kebersihan, sirkulasi udara, zoning antarkomiditi serta higienitas khususnya di area unggas jauh dari standar . Kondisi ini membuat pembeli merasa tidak nyaman untuk berbelanja.

“Kalau tidak segera dibangun, terlambat atau tertunda-tunda revitalisasinya maka pasar tradisional akan tertinggal, kalah bersaing dengan pasar-pasar modern di era digital saat ini. Pasar akan sepi pembeli dan pedagang akan merugi,” ujar Finny saat pada, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga:  MS Nurul Aini Gelar Tablig Akbar PHBI Maulid Nabi Muhammad SAW

Finny menerangkan, Pasar Kutabumi sudah beroperasi sejak 2003. Namun, seiring perjalanan waktu, masa guna bangunan untuk pemakaian ruang dagang dalam pasar yang berlaku selama 20 tahun, telah berakhir 2023 ini. Karena itu, Perumda Pasar NKR akan melaksanakan program revitalisasi.

Menurut Finny, pihaknya sudah melakukan pendekatan humanis dengan cara edukasi dan sosialisasi ke para pedagang pasar baik yang sudah di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) maupun yang masih berjualan di pasar existing.

“Sosialisasi terbaru dilakukan dengan menggelar acara Rembuk Guyub pada, Jumat (6/10) lalu yang diinisiasi oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono bersama Forkopimda Kabupaten Tangerang. Jadi terkait dengan isu bahwa tidak pernah dilakukannya edukasi dan sosialisasi adalah tidak benar,” terangnya.

Saat ini proses Revitalisasi Pasar Kutabumi terus berjalan. Verifikasi pedagang existing dan minat terhadap ruang di bangunan Pasar Kutabumi yang baru sudah dilakukan oleh pihaknya bersama mitra kerjasama yakni PT SNN sejak Februari hingga Agustus 2023.

Baca Juga:  Terkait Pembangunan Desa Sukamulya TA 2022-2023 Yang di Soal LSM, Ini Kata PJ Kades Sukamulya

Bangunan baru Pasar Kutabumi hasil revitalisasi nanti akan memiliki total ruangan dagang sebanyak 541 unit. “Dari 591 pedagang existing aktif sudah 421 pedagang terverifikasi dan berminat di bangunan Pasar Kutabumi yang baru,” kata Finny.

Untuk proses revitalisasi Pasar Kutabumi, kata Finny, Perumda telah menyiapkan TPPS sebanyak 374 los dan 279 kios dengan parkir, MCK, mushola, kantor pasar, cold storage, kantor Kepala Pasar, listrik dan air di Desa Gelam Jaya. TPPS tersebut diharapkan dapat menampung 890 pedagang aktif di Pasar Kutabumi saat ini.

“Pedagang yang berhak masuk di TPPS adalah pedagang existing aktif yang sudah melakukan verifikasi dan pemesanan ruang minat dengan melakukan pembayaran uang tanda jadi yang kemudian menjadi bagian uang DP,” kata Finny.

Dia menegaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 030/KEP.176-HUK/2005 Tentang Aset dan Berita Acara Serah Terima Aset Nomor 593/2793-PENG.AS/2005 sebagai penyertaan modal, pasar Kutabumi merupakan salah satu pasar rakyat dibawah pengelolaan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja sehingga pihaknya memiliki wewenang melakukan revitalisasi pasar tersebut.

Baca Juga:  Kemendagri Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan Pemerintah Kabupaten Tangerang, masyarakat dan atas insiden yang terjadi dan prihatin yang mendalam atas adanya korban pada peristiwa tersebut.

“Mengenai bentrokan yang terjadi antara sekelompok orang dan pedagang di Pasar Kutabumi, Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja mengecam keras tindakan kekerasan yang terjadi dan mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menangani kasus ini secara profesional,” tegasnya.