Beranda News

Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Baliho Liar di Jalur Strategis

Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Baliho Liar di Jalur Strategis 
Penertiban Baliho Liar di Kota Tangerang. Selasa, (18/10). Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com – Menjaga keindahan dan kebersihan ruang-ruang publik di Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan Pedagang (PKL) hingga atau baliho liar yang tersebar di berbagai area strategis, Rabu (18/10/2023).

Diketahui, selain agenda rutin Satpol PP, kali ini juga sebagai bagian dari persiapan menyambut penilaian Adipura, penghargaan dalam bidang kebersihan dan lingkungan. Dimana Kota Tangerang telah menyandang penghargaan Adipura sejak 2011 silam.

Kepala , Wawan Fauzi mengungkapkan dalam giat ini sekitar 50 personil diterjunkan, dengan fokus penertiban disekitar Jalan A Yani, Pasar Anyar Tangerang, dan Jalan Kiasnawi.

“Hasilnya, puluhan spanduk atau baliho, belasan bangunan liar dan sejumlah PKL kami tertibkan. Banyak ditemukan baliho atau spanduk yang dipasang di pohon-pohon dan bangunan semi permanen atau PKL yang berada tidak pada tempatnya, seperti menggunakan bahu jalan untuk berjualan,” ungkap Wawan.

Baca Juga:  Pingsan 3 Hari, Dikira Warga Orang Gila

Ia pun menjelaskan, kerjasama dan dukungan sangatlah penting dalam menyukseskan upaya penertiban ini. Dengan itu, diimbau masyarakat untuk tidak segan membuat pelaporan saat menemukan baliho liar atau PKL yang mengganggu ketertiban atau kenyamanan.

Pelaporan bisa dilakukan ke Petugas Unit , di Kantor Satpol PP Kota Tangerang di Jl. Kebon Jahe No.1, Kelurahan Sukarasa, . Atau melalui WhatsApp Satpol PP Kota Tangerang di nomor 0812-1200-4664 atau 0812-1200-9669 atau menu LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE.

“Dalam aksi penertiban ini, tidak hanya baliho dan spanduk berbagai ukuran yang menjadi sasaran. Namun juga alat peraga yang tertempel di pohon-pohon di sekitar area publik. Ini menjadi komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih menjaga kebersihan dan estetika lingkungan Kota Tangerang secara menyeluruh,” tegasnya.

Baca Juga:  Nasabah Nunggak Angsuran, Mandiri Utama Finance Tetapkan Biaya Batal Tarik Jutaan Rupiah