Beranda News

Cair, Pemkot Berikan Dana Hibah ke KPU Kota Tangerang untuk Pemilu 2024

Cair, Pemkot Berikan Dana Hibah ke KPU Kota Tangerang untuk Pemilu 2024
Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menandatangani Perjanjian Hibah Daerah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) , yang dilakukan di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (17/10/2023).

Dalam kesempatannya, , R Wismansyah, mengatakan dalam rangka Pemilu, , memberikan finansial kepada KPU.

“Hibah ini sebagai wujud dari komitmen kami terhadap dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang bermutu, transparan dan sukses,” ujar Arief.

Lanjut Arief, dalam hal ini Pemkot Tangerang mengalokasikan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada Anggaran Belanja Daerah () Kota Tangerang tahun 2023 dan APBD 2024.

Arief juga berharap, pemberian dana hibah ini dapat membantu menyukseskan Pemilu 2024 yang akan datang.

“Semoga ikhtiar kita ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa di masa depan,” ucapnya.

Baca Juga:  Roadshow Bus KPK Berjalan Sukses, Pemkot Tangsel Diapresiasi KPK

Arief, juga menyampaikan, partisipasi serta peran dari seluruh pihak dapat semakin memperkuat demokrasi, keadilan, dalam penyelenggaraan Pemilu di Kota Tangerang.

“Pemkot Tangerang bersama KPU bergerak bersatu untuk menjalankan tugas ini, serta meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu 2024 akan berjalan jujur dan adil,” pungkasnya.