Beranda News

Kejam! Kepsek dan Pengurus Yayasan SMK Penerbangan Dirgantara Diduga Selewengkan Dana PIP

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Pintar (PIP) yang merupakan untuk para peserta didik berupa tunai, serta kesempatan belajar dari diduga telah diselewengkan pihak sekolah.

Diduga kuat penyelewengan dana dalam proses pencairan PIP terjadi di sekolah SMK Penerbangan Dirgantara yang berada di Jl. Seneca , Legok, Kabupaten Tangerang.

Pencairan dana PIP tersebut dengan modus secara kolektif oleh oknum kepala sekolah berdasarkan surat pertanggungjawaban.

Kejadian berawal saat awak media mendapat dari siswa, bahwa anak nya telah terdata dalam penerimaan PIP pada tahun 2021, dan tahun 2022 tepatnya di bulan Juli diketahui adanya pencairan dana PIP dari salah satu Bank ternama.

Dari informasi tersebut, ada 49 siswa yang terdata dan telah ada pencairan dari pihak Bank yang telah dicairkan diduga kuat oleh oknum sekolah.

Baca Juga:  Kejari Tambah Lagi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Lingkungan di Periuk Kota Tangerang

Menindaklanjuti permasalahan terkait penyelewengan dana PIP, awak media mengunjungi langsung ke sekolah SMK Penerbangan Dirgantara untuk meminta , namun kepala sekolah tidak dapat ditemui dengan alasan sedang keluar, dan hanya ditemui salah satu Jumat (27/10/2023).

Melalui guru tersebut, ketua umum yayasan Dirgantara Joko Umboro dihubungi melalui telepon, dan menyatakan pihaknya akan mengecek kembali terkait data siswa penerima PIP. ” Kami akan lakukan kembali mengenai data siswa yang menerima dana pop,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 03 Maret 2023 awak media telah melakukan investigasi, dari hasil tersebut kepala sekolah siap untuk mengembalikan dana PIP kepada pihak siswa penerima PIP, dengan perjanjian diatas materai.

Namun sampai berita ini ditayangkan, oknum kepala sekolah tersebut belum mengembalikan kepada pihak penerima atau siswa terdata penerima PIP. (tim)