Beranda News

Tok! Jabatan Arief-Sachrudin Berakhir 26 Desember, Ini Nama Pj Walikota Tangerang

Tok! Jabatan Arief-Sachrudin Berakhir 26 Desember, Ini Nama Pj Walikota Tangerang
Gatot Wibowo, Ketua DPRD Kota Tangerang ditemui Pelitabanten.com usai Rapat Paripurna. Selasa (7/11). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Dewan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna pengumuman akhir masa jabatan Walikota Arief R Wismansyah dan Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin periode 2018-2023, di Ruang Rapat , Selasa (7/11/2023).

Rapat itu juga dalam rangka Penyampaian Penjelasan Tangerang tentang tiga Kota Tangerang.

Dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Diketahui, tiga raperda yang disampaikan ialah tentang Kawasan Tanpa Rokok, pencabutan atas Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah dan Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Ya, tiga Raperda tersebut sudah disampaikan, dan harapannya bisa segera dibahas dan segera ditetapkan. Sehingga, maksud dan tujuan dari tiga Raperda tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang,” ungkap Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang.

Baca Juga:  Kapolrestro Tangerang Kota Sampaikan Amanat Kapolda Metro Jaya, Ini Isinya?

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyatakan telah ditetapkan tanggal akhir masa jabatan Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang yaitu pada 26 Desember 2023 mendatang. Serta telah diusulkan tiga nama calon untuk bertugas sebagai Penjabat (Pj).

“Telah ditetapkan, masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang ialah tanggal 26 Desember mendatang. Semoga kinerja terbaik dan maksimal hingga akhir jabatan nanti,” katanya.

“Sedangkan untuk Raperda, pastinya akan segera dikaji dan diajukan. Harapannya, pastinya bisa segera balik untuk dapat ditetapkan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Tangerang,” kata Gatot lagi.

Sejumlah wartawan mendesak Ketua DPRD tersebut untuk menyebutkan 3 nama usulan calon (Pj) Wali Kota (Walkot) Tangerang yang dikatakannya telah diusulkan kepada kementerian dalam negeri republik (Kemendagri).

“Jadi, tiga nama itu ada, Tatang Sutisna saat ini menjabat Kepala , lalu Sekda Kota Tangerang dan Jamaluddin Kepala kota Tangerang. Dan 3 nama itu sudah diajukan ke Mendagri,” tutur Gatot.

Baca Juga:  Mendagri: PPKM Mikro Kembali Diperpanjang

Selanjutnya, DPRD Kota Tangerang hanya tinggal menunggu tanggapan dari Mendagri Muhamad Tito Karnavian. Dan menurutnya bisa saja tiga nama itu seperti kabupaten Tangerang akan kembali kewenangannya di Kemendagri.