Beranda News

Bendera Kusam Di Pawai Kirab Pemilu, LSM Geram: Apapun Dalihnya Seharusnya Gunakan Yang Lebih Layak

Pawai Kirab Pemilu 2024 di Solear, Foto. (Istimewa)
Pawai Kirab Pemilu 2024 di Solear, Foto. (Istimewa)

KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Pawai Kirab pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tangerang menuai polemik.

Pasalnya, Dalam pawai kirab tersebut ada sebuah pemandangan yang tidak enak dilihat yaitu bendera merah putih yang sudah lesuh, kusam dan robek-robek dibagian ujungnya.

Atas kejadian itu pelitabanten.com langsung menanyakan hal tersebut kepada ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar, ia menjelaskan bendera yang di gunakan saat kirab itu, bendera asli yg dilepas oleh KPU RI dari tanggal 14 Februari 2023 di Aceh, dan sudah melalui beberapa daerah, Kabupaten atau Kota lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang juga mengatakan, bahwa bendera kirab itu tidak boleh diganti,

“Tidak boleh diganti karena memang secara historis itu bendera yang sudah berkeliling menggaungkan Pemilu 2024 di setiap daerah” Kata Umar kepada pelitabanten.com melalui aplikasi WhatsApp,

Lebih lanjut ketika pelitabanten.com menanyakan tentang adanya aturan atau instruksi dari KPU RI tentang penggunan bendera yang sama ketika dilepas di Aceh, Ketua KPU Kabupaten Tangerang memilih bungkam.

Sementara, Samsuri selaku Ketua DPC LSM Geram Kabupaten Tangerang dirinya sangat menyayangkan hal itu, kendati demikian penggunaan bendera merah putih yang sudah kusam dan lusuh secara etika sangat di sayangkan, apalagi itu acara KPU setingkat kabupaten Tangerang.

“Saya sangat menyayangkan hal ini, selevel KPU Kabupaten Tangerang sama sekali tidak peduli dan terkesan sengaja menggunakan bendera merah putih yang telah kusam” Ucapnya.

Samsuri juga mengatakan, apapun dalihnya seharusnya gunakan yang lebih layak lah, kesampingkan dahulu bahasa kenang-kenangan atau wasiat sekiranya kurang elok di pandang mata masyrakat.apalagi ini kan bendera negara Indonesia, yang mana kebanggaan kita semua. Terang samsuri.