Beranda News

Lagi, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif 

Lagi, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif 
Diterima Sekda, Herman Suwarman, Pemkot Tangerang kembali Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kota-Kabupaten dari Komisi Informasi Banten. Kamis (16/11). Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

, Pelitabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih penghargaan sebagai Informatif Kategori Kabupaten/Kota dalam 7 tahun berturut-turut yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, , yang menerima langsung penganugerahan tersebut, menuturkan, berkomitmen untuk senantiasa memberikan yang terbaik kepada , terutama dalam hal keterbukaan dan kemudahan akses .

“Alhamdulillah Pemkot Tangerang kembali mendapatkan predikat sebagai badan publik yang informatif dan ini ketujuh kalinya,” Herman, saat ditemui usai acara di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Kamis (16/11/2023).

“Prestasi ini tentu harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Herman, juga menambahkan, di era kemajuan teknologi komunikasi dan informasi saat ini, keterbukaan informasi merupakan hal yang penting terutama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:  Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Mengatakan Indonesia Kembali Mengajak Negara - Negara ASEAN Untuk Bekerjasama

-program yang dijalankan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan  kepada masyarakat. Dan transparansi, keterbukaan informasi, sangat penting agar masyarakat bisa akses langsung informasi yang dibutuhkan,” terangnya.

Lebih lanjut, Herman, juga mengungkapkan, Pemkot Tangerang telah menyediakan berbagai kanal informasi sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi publik.

“Semoga kita terus dapat mengembangkan inovasi-inovasi di bidang informasi dan dapat terus konsisten menjadi lembaga penyelenggara pemerintah yang informatif untuk masyarakat,” pungkas Herman.