Beranda News

PT Jabatek di Tangerang Pailit dan Segera di Eksekusi, Miris! Eks Karyawan 9 Tahun Tunggu Pesangon

PT Jabatek di Tangerang Pailit dan Segera di Eksekusi, Miris! Eks Karyawan 9 Tahun Tunggu Pesangon
Kedatangan Eks Karyawan PT Jabatek di Tangerang Untuk Melihat Eksekusi bukan Untuk Aksi. Rabu (13/12) Eksekusi Ditunda. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Ratusan eks tektil Jabatek di kawasan Kalisabi, Cibodas, Kota Tangerang, berbondong-bondong berusaha untuk mendatangi perusahaan tempatnya bekerja dahulu.

Pasalnya, mereka mendengar dan mengetahui bahwa PT Jabatek yang telah dinyatakan pailit oleh Mahkamah (MA) akan dieksekusi oleh tim kurator yang telah dibentuk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta.

Selain untuk menyaksikan proses eksekusi, mereka juga hendak menuntut keadilan mendapatkan hak pesangonnya setelah perusahaan dinyatakan pailit. Dan mirisnya, 9 tahun lamanya mereka mencari keadilan dan menunggu hak pesangon.

“Perkara ini sudah inkrah, harusnya tinggal eksekusi dan sekarang sudah ada kurator. Kami menunggu hak-hak kami itu akan terbayarkan lewat eksekusi. Sampai saat ini, sejak 2014-2023 sudah 9 tahun kami meminta hak kami. Tapi kenapa kami dihalangi untuk datang melihat eksekusi, dan kita datang bukan untuk aksi,” ujar salah satu perwakilan PT Jabatek dari jarak lokasi kepolisian memblokade aksi.

Baca Juga:  Jokowi Beberkan Kriteria Penghuni Ibu Kota Negara Nusantara

Dalam orasi di jalan kawasan industri kalisabi menuju PT Jabatek, sejumlah eks karyawan itu menyerukan bahwa diantara mereka yang menunggu selama 9 tahun lamanya hak pesangon ini, sebanyak 34 eks karyawan teman-teman mereka telah dunia.

“Kami datang bersama para ahli waris menuntut keadilan. kami mayoritas perempuan dan orang-orang yang sudah tua, bahkan 34 teman kami telah meninggal dunia dan ahli waris menunggu hak kami yang belum juga dibayarkan,” tutur mereka.

Eks karyawan perusahaan yang dinyatakan pailit itu menuntut hak yang disebut senilai Rp80 miliar yang belum dibayarkan kepada 465 karyawan yang dirumahkan. Sejumlah massa aksi menduga gagalnya upaya ekskusi yang akan dilakukan oleh tim kurator karena alasan keamanan dan terjadi bentrok.

Sebab juga dijaga sejumlah aparat, didalam PT Jabatek yang saat ini masih beroperasi dijaga oleh ratusan orang dari kubu PT Jabatek disinyalir untuk mengusir masa eks karyawan perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Masuk Dalam 75 Desa Wisata Terbaik, Pilar Dampingi Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Keranggan

“Kami mengerti, Kepolisian memiliki ke khawatiran akan terjadi hal yang tidak diinginkan. Katanya ditunda dengan alasan keamanan dan kami tidak mendapatkan tembusan itu. Kami lebih banyak perempuan, kami tidak akan melakukan aksi yang merugikan diri kami sendiri, kami hanya menuntut hak kami sebagai warga negara Indonesia yang meminta keadilan,” ungkap orator dimana orasi tersebut dilakukan bergantian hingga menutup jalan kawasan industri Kalisabi beberapa jam lamanya.

Aparat Kepolisian dari dan , dibantu sejumlah personil tetap tidak mengindahkan tuntutan eks karyawan tektil PT Jabatek tersebut untuk mendekat ke lokasi perusahaan.

Pantauan Pelitabanten.com di lokasi orasi eks karyawan itu, hingga berusaha untuk menjangkau area PT Jabatek namun tidak diizinkan bahkan diusir oleh ratusan orang yang berjaga dari pihak Jabatek. Tidak nampak satu pun tim kurator yang disebut akan melakukan eksekusi hari ini, Rabu (13/12/2023) siang WIB.

Baca Juga:  BPOM Geruduk Pabrik Saus dan Kecap Ilegal di Neglasari Tangerang

Hingga waktu menjelang sore WIB, akhirnya ratusan eks karyawan PT Jabatek itu secara persuasif dan tertib secara suka rela meninggalkan lokasi kawasan industri Kalisabi, Cibodas Kota Tangerang kembali ke masing-masing.