Beranda News

ATCS dan ETLE Diklaim Berhasil Tertibkan Lalu Lintas di Kota Tangerang

ATCS dan ETLE Diklaim Berhasil Tertibkan Lalu Lintas di Kota Tangerang
Sistem ATCS dan ETLE di Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menertibkan arus lalu lintas di Kota Tangerang telah diakui pihak.

Lewat sistem yang diterapkan selama ini, (Area Traffic Control System) dan (Elektronik Traffic Law Enforment), Pemkot Tangerang dinilai berhasil menertibkan bahkan mengurai permasalahan di Kota Tangerang.

Sistem ATCS dan ETLE direalisasikan dalam bentuk pemasangan CCTV (Closed Circuit Television) di 33 titik traffic light di persimpangan-persimpangan untuk pemantauan kondisi lalu lintas, serta 3 titik di jalan strategis (protokol) untuk pemantauan pelanggaran lalu lintas di Kota Tangerang.

Lewat CCTV yang terintegrasi dan dikendalikan secara langsung oleh petugas tersebut, ATCS dan ETLE berhasil membawa perubahan yang positif terhadap kondisi lalu lintas di Kota Tangerang.

“Saya sebagai pekerja yang harus mobilitas melewati ruas-ruas jalan di Kota Tangerang memang merasakan perubahannya secara total. Singkatnya, dulu sebelum adanya sistem-sistem tersebut, lalu lintas sering kali dalam kondisi yang semrawut, kini telah berubah menjadi lebih nyaman, tertib, dan tentunya aman karena semuanya terpantau dan terkendali,” ujar salah seorang Kota Tangerang, Abdul Hadi, Jum’at, (15/12/2023)

Baca Juga:  Muhammad Faizal Anggota DPRD Banten Gelar Sosialisasi Perda dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Binong Curug

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan () Kota Tangerang, Achmad Suhaely menambahkan, ATCS dan ETLE dioperasikan dengan pemantauan petugas yang selalu disiagakan.

Khusus sistem ETLE di Kota Tangerang, kata dia, Dishub Kota Tangerang bekerjasama dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk menerapkan penertiban lalu lintas melalui tilang elektronik di Kota Tangerang.

“Jadi, ATCS ini beroperasi untuk memantau kondisi lalu lintas di titik-titik yang dinilai menjadi pusat keramaian mobilitas lalu lintas di Kota Tangerang. Lebih jauh, ATCS mampu mengendalikan lalu lintas serta menempatkan petugas di lapangan secara responsif jika terjadi kemacetan. Sedangkan untuk ETLE, sederhananya ini adalah sistem pemantau pelanggaran lalu lintas untuk proses tilang secara elektronik,” tambah Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely.

Selain itu, sistem ATCS dan ETLE ini dinilai berhasil secara efektif dalam mewujudkan ketertiban, keselamatan, dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas di Kota Tangerang.  Dishub berjanji akan terus meningkatkan kedua sistem tersebut sebagai bentuk pelayanan yang optimal.

Baca Juga:  Walikota Tangsel dan Serang Tandatangani Kesepakatan Soal Kelola Sampah