Beranda News

Debitur Bacok Mata Elang Gunakan Golok, Kini Pelaku Diamankan Polsek Pasar Kemis

Seorang debitur yang bacok mata elang berinisial D (38), kini di amankan reskrim polsek pasar Kemis, Photo: (Istimewa)
Seorang debitur yang bacok mata elang berinisial D (38), kini di amankan reskrim polsek pasar Kemis, Photo: (Istimewa)

KABUPATEN,,Pelitabanten.com- (40), seorang yang bacok mata elang berinisial D (38), membuang senjata tajam jenis golok ke sungai di daerah Sepatan, Tangerang. Aksi itu dilakukan SH untuk menghilangkan yang digunakan untuk membacok korbannya.

“Barang bukti yang kami amankan hanya berupa sarung goloknya. Nah, goloknya dibuang di salah satu sungai di wilayah Sepatan,” kata Kapolsek Kemis AKP Ucu Nuryandi saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).

Tak hanya itu, SH juga sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Desa Pangkalan, Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Namun, polisi tetap bisa menangkap SH setelah melakukan penyelidikan selama lima hari, tepatnya Minggu (24/12/2023).

“Pencarian terhadap pelaku membuahkan hasil. Pada Minggu (24/12/2023) sekitar jam 12.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap,” ucap Ucu SH

telah ditetapkan sebagai dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. Adapun, penganiayaan D terjadi di showroom motor, Jalan Raya Kuta Bumi, Kuta Baru, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB

Baca Juga:  LBH Situmeang Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Pembunuhan Isteri dan Dua Anak di Panongan

Penganiayaan itu bermula ketika D bersama rekannya membuntuti SH hingga ke tempat kerjanya di Showroom Motor Nambo. Korban membuntuti SH lantaran ingin menagih cicilan motor yang tak dibayar dua bulan.

“Korban ini sebagai matel (mata elang) kemudian menanyakan tentang satu Honda Vario milik D yang cicilannya menunggak dua bulan,” kata Ucu.

Ucu mengatakan, SH tak terima saat ditagih korban sehingga mereka terlibat cekcok mulut. Pria yang bekerja sebagai sales motor itu kemudian mengambil sebilah golok di dalam laci meja kerjanya lalu membacok korban.

“Saat di TKP, terjadi cekcok mulut yang kemudian timbul penganiayaan,” ucap dia. Akibat peristiwa itu, D mengalami luka bacok di bagian leher dan lengannya.