Beranda News

Jelang Pemilu 2024, Pemkab Tangerang Lakukan Perekaman E-KTP di Kecamatan Panongan

melakukan akselerasi pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) bagi pemilih pemula.Foto.(Istimewa)
melakukan akselerasi pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) bagi pemilih pemula.Foto.(Istimewa)

KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com- terus melakukan akselerasi pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk ) bagi pemilih pemula.

Berbagai strategi percepatan perekaman E-KTP bagi pemilih pemula terus dilakukan, yakni dengan melakukan upaya jemput bola ke setiap kecamatan pada hari Sabtu dan Minggu. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Panongan pada Minggu (21/01/2024).

Sekretaris Kecamatan Panongan, Rizkia Nurul Fajar mengatakan, perekaman E-KTP ini mendapat antusias yang dari masyarakat khususnya pemilih pemula. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang terus berdatangan ke ruang Kantor Kecamatan Panongan.

“Hari ini kami siapkan kurang lebih 300 kuota, untuk hari tentunya kita juga akan terus layani perekaman E-KTP ini,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, perekaman E-KTP ini kepada masyarakat ini dilakukan dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Para pemilih pemula atau yang genap berusia 17 tahun menjadi target pelayanan perekaman.

Baca Juga:  Pemkab Tangerang Bangun Sinergi antara Ulama dan Umara Se-Kabupaten Tangerang

Ia menyebut, Kecamatan Panongan juga telah melakukan terkait dengan adanya kegiatan tersebut.

“Kita sudah lakukan sosialisasi sebelumnya baik melalui itu kanal sampai kepada memberikan edaran ke pihak desa dan yang ada di Kecamatan Panongan. Meski kita targetkan untuk pemilih pemula, untuk masyarakat umum yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman juga akan kami layani, silahkan datang ke Kantor Kecamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Aprillia salah satu peserta perekaman E-KTP menyampaikan dirinya  sangat menyambut baik adanya kegiatan ini di hari Sabtu dan Minggu.

Selain dapat menghemat waktu, ia menyebut dirinya tidak perlu mengambil izin sekolah untuk melakukan perekaman dan datang ke kantor Disdukcapil.

“Sangat terbantu, karena ini hari libur saya tidak perlu izin untuk melakukan perekaman E-KTP,” ujar berusia 18 tahun itu.

Baca Juga:  Luar Biasa! Pemkab Tangerang Terima Hibah Kapal Penyedot Sampah