Beranda News

Masuki Masa Tenang, Benyamin Instruksikan Satpol PP untuk Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Masuki Masa Tenang, Benyamin Instruksikan Satpol PP untuk Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie tertibkan Alat Peraga kampanye (APK)

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Pelaksanaan Umum (Pemilu) 2024 telah memasuki tahapan masa tenang. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Selatan menyelenggarakan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung, yang dipimpin langsung oleh Benyamin Davnie, di Halaman Kantor Disdukcapil, Setu, pada Minggu (11/02/2024).

Apel ini pula kata Benyamin, sebagai tanda dimulainya untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (). Ia menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk membantu selama proses penertiban tersebut.

, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD dibantu pula dari teman-teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye. Kemudian juga dibantu dari kepolisian, Kodim 0506 untuk menunjukkan di Tangerang Selatan, kita hadir bersama-sama untuk menciptakan suasana aman dan terkendali dalam penyelenggaraan Pemilu ini,” kata Benyamin.

Termasuk pula untuk membantu proses pembersihan seluruh alat peraga kampanye.

Baca Juga:  Jaman Now, LGTOF Diharap Mampu Ciptakan Trasportasi Modern di Tangsel

“Kemudian simpan saja dulu sampai selesainya masa pencoblosan dan penghitungan. Disimpan dulu, jangan didistribusikan, takut ada yang dimanfaatkan pihak-pihak lain. Kalau perlu, dibuatkan berita acaranya, nanti pemusnahannya, saya minta dari pihak Kejaksaan Negeri untuk memenuhi unsur-unsur hukumnya seperti apa,” terangnya.

Di kesempatan ini pula, Benyamin mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan baik dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun peserta partai yang telah menyelesaikan kampanye dengan aman, nyaman dan damai di Tangerang Selatan.

“Termasuk pula KPU maupun Bawaslu, yang terus aktif memastikan pelaksanaan kampanye pemilu berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep mengatakan, hari ini (11/02) telah memasuki masa tenang.

“Hari ini tidak ada lagi kegiatan apapun, termasuk Alat Peraga Kampanye. Jadi kami sudah mengimbau kepada seluruh untuk menertibkan dan menurunkan APK nya. Namun sampai semalam, kami tidak mendapatkan laporan dari peserta pemilu yang menurunkan alat peraga,” ucapnya.

Baca Juga:  Masuki Tahapan Akhir Penjurian, Benyamin Puji Hasil Karya Finalis Logo HUT ke-15 Tangsel

Oleh karenanya, Bawaslu bersama Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan penertiban secara keseluruhan.

“Mudah-mudahan ini tidak menjadi sampah yang menumpuk, bisa langsung dimusnahkan. Kalau kemarin kita masih bingung siapa yang menurunkan APK. Kalau hari ini, seluruh juga bisa menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye tersebut,” ucapnya.