Beranda News

KPU Kota Tangerang Jalin Kerjasama Dengan Disdukcapil dan Kejaksaan

KPU Kota Tangerang Jalin Kerjasama Dengan Disdukcapil dan Kejaksaan
Tampak ketiga belah pihak antara duscapil dan kejaksaan dan KPU kota tangerang, usai melakukan MoU tentang pilkada 2018

KOTA , Pelitabanten.com – Kota Tangerang melakukan MoU dengan Tangerang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang, Jumat (22/9) di Days Suites .

MoU bertujuan agar dengan kegiatan Pilkada Kota Tangerang  berjalan dengan baik, tanpa adanya permasalahan dikemudian hari dan aman.

Ketua Kota Tangerang, mengatakan, kegiatan kerjasama yang ditandai dengan MoU merupakan langkah baru bagi KPU Kota Tangerang untuk memperlancar kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Tangerang.

“Dengan penandatanganan MoU antara KPU dengan Kejaksaan dan Dukcapil ini penguatan dalam penyelenggaran Pilkada Kota Tangerang 2018 mendatang,” kata Sanusi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Edward Kaban juga menambahkan,  kerjasama ini sebagai langkah maju untuk menghindari kejadian-kejadian yang negatif dipilkada nantinya.

“Kami dari Kejaksaan akan mengawasi soal pendataan (data pemilih) hingga yang akan dikeluarkan dalam setiap kegiatan,” paparnya.

Baca Juga:  Arief Paparkan Konsep Smart City di Penilaian RKCI 2019

itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan mengungkapkan, adanya keterkaitan Dukcapil dalam Pilkada Kota Tangerang yakni data pemilih tentunya perlu dilakukan yang efektif kepada masyarakat. Sebab, jumlah pemilih sangat berpengaruh dalam Pilkada.

yang efektif dan menyeluruh terhadap masyarakat. Karena jumlah pendudukan di Kota Tangerang tiap saat terus mengalami perubahan,” pungkasnya.