Beranda News

Edi Ariadi Resmi Jadi Plt Wali Kota Cilegon

Edi Ariadi Resmi Jadi Plt Wali Kota Cilegon
Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cilegon berdasarkan SK Gubernur Banten No 132/Kep.37-Huk/2017

SERANG, Pelitabanten.com – Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cilegon menggantikan TB Iman Aryadi. Penetapan Plt Wali Kota Cilegon berdasarkan SK GUbernur Banten No 132/Kep.37-Huk/2017 yang ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim dan diserahkan langsung kepada Edi Ariadi disaksikan Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono di Kantor Gubernur Banten di Serang, Senin (25/9/2017)

“Surat perintah Menteri Dalam Negeri yang saya bawa, ditindaklanjuti dengan SK gubernur dalam konteks penugasan wakil wali kota sebagai PLT wali kota,” kata Sumarsono di hadapan Gubernur Banten Wahidin Halim dan PLT Wali Kota Cilegon Edi Ariadi di pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (25/9/2017).

Lebih lanjut Sumarsono mengatakan, tugas Plt Wali Kota ini adalah melakasanakan semua kewenangan walikota penuh dengan catatan, dalam hal melaksanakan kebijakan strategis dalam bidang personil dan keuangan harus mendapatkan ijin tertulis kemendagri melalui gubernur. Misalnya dalam melakukan perombakan srtuktur personel harus mendpaat ijin mendagri.

Baca Juga:  Tidar Banten Dukung KNPI Ali Hanafiah

“Jadi mentang-mentang sudah menjadi Plt walikota jangan masin bongkar-bongkar saja. Ini harus ijin tertulis dulu ke Kemendagri,” kata Sumarsono.

Kemudian, kata dia, dalam kaitannya keuangan misalnya melakukan pinjaman untuk keuangan daerah atau menandatangani kerjasama yang akan membebani keuangan negara itu yang harus mendapat ijin Kemendagri melalui gubernur.

“Gubernur nanti akan melakuan penelitian, ini strategis atau tidak strategis. Kalau tidak strategis umpamanya silahkan diselesaikan di daerah,” kata Sumarsono.

Sumarsono juga meminta kepada Plt Walikota Cilegon untuk segera melakukan langkah-langkah dalam penataan dan pembinaan aparatur di Kota Cilegon untuk membangun budaya anti korupsi serta menjaga integritas sebagai penyelenggara negara.

Sementara itu, Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi akan segera melakukan langkah-langkah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Cilegon. Sehingga roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Pihaknya juga akan melakukan pelaporan secara berkala kepada Gubernur Banten terkait proses pembangunan yang dijalankan di Kota Cilegon.

Baca Juga:  Lagi, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif 

“Setelah saya menerima SK ini secara berjenjang nanti kami akan menyampaikan laporan terkait jalannya pemerintahan di Kota Cilegon. Mudah-mudahan saya bisa menjalankan tugas dengan baik,” kata Edi Ariadi.