Beranda Properti

Ground Breaking Jalan Tol Serang Panimbang Akan Dilakukan Pada Oktober 2017

Ground Breaking Jalan Tol Serang-Panimbang Akan Dilakukan Pada Oktober 2017
ilustrasi pembangunan jalan tol

SERANG, Pelitabanten.com – Kepala Satuan Kerja Seksi I Tol Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan () Sugandhi menyatakan “ground breaking” jalan tol Serang Panimbang dilaksanakan awal Oktober 2017 “Tadi kami melaporkan terkait progress jalan tol Serang-Panimbang, karena ini kan rencananya ‘ground breaking’ awal Oktober 2017,” katanya seusai bertemu Andika Hazrumy di Serang, Selasa (26/9/2017).

Dalam pertemuan yang dihadiri Asisten Daerah II Pemprov Banten Ino S Rawita tersebut disampaikan rencana ground breaking atau sebagai simbol dimulainya pembangunan jalan tol tersebut oleh Joko Widodo pada bulan Oktober 2017. Menurut Sugandhi, sejauh ini pihaknya tidak mendapat kendala berarti terkait dengan persiapan atau pembebasan sebagai tahap awal pembangunan jalan tol tersebut. Meski begitu, kata dia, Kementerian PUPR baru-baru ini melakukan penambahan trase di seksi I, yakni dengan menambahkan lokasi pembangunan di Desa Kaserangan.

Baca Juga:  APGARI Yakin WH-Andika Bawa Banten Lebih Baik

“Sebelumnya Desa Kaserangan ini tidak masuk di Seksi I. Tapi dalam perkembangannya ada kebutuhan untuk menabahkan,” kata Sugandhi.

Sugandhi mengatakan, penambahan trase di desa tersebut harus dipercepat terkait pembebasan lahannya, karena masuk ke dalam Seksi I dimana pembangunan jalan tol Serang-Panimbang tahap awal akan dilakukan pasca ground breaking. “Kalau di Seksi lain sejauh ini clear, karena kan pembebasan lahan dilakukan bertahap seiring pembangunan fisik dilakukan,” katanya.

itu Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemprov Banten menunggu usulan penambahan trase tersebut dari Kementerian PUPR, untuk kemudian Pemprov Banten melalui Gubernur bisa menerbitkan SK atau surat keputusan penetapan lahannya. “Nah, kalau SK itu sudah terbit, baru pembebasan lahan untuk trase tambahan itu bisa dilakukan. Saya kira cukup lah waktu yang kita punya sampai dengan dilakukannya ground breaking Oktober nanti,” katanya.

Baca Juga:  Kadin Indonesia Siap Dilibatkan dalam Perumusan Kebijakan Sektor Properti Nasional

Andika mengaku Pemprov akan ‘all out’ melakukan tugasnya dalam pengerjaan pembangunan Tol Serang-Panimbang, yang dalam tahap awal ini bertugas mengeluarkan SK penetapan lahan. “Hal-hal administrasi seperti ini kami pastikan tidak akan menjadi penghambat. Prinsipnya kalau usulan dari Kementerian PUPR masuk, langsung kami proses,”katanya.

Terkait dengan komitmennya itu, Andika mengaku pihaknya sangat menyadari pentingnya pembangunan infrastruktur jalan, kaitannya sebagai bagian dari cara untuk melakukan pemerataan perekonomian di Banten karena sejauh ini masih timpang antara utara dan selatan. “Nah, kalau jalan tol ini sudah ada ini akan menjadi semacam ‘ice breaker’ bagi stagnasi pembangunan di selatan. Pariwisata tumbuh, pertanian tumbuh, perekonomian rakyat yang lainnya akan ikut tumbuh. Belum lagi korporasi yang nanti akan masuk dengan adanya akses jalan tol ini,” kata Andika.