Beranda News

Satu Keluarga Eks Gafatar Ucapkan Dua Kalimat Syahadat dan Dinikahkan Kembali

Satu Keluarga Eks Gafatar Ucapkan Dua Kalimat Syahadat dan Dinikahkan Kembali
Foto: Istimewa

CILEGON, Pelitabanten.com – Satu keluarga anggota yang berasal dari Jombang Wetan, Panggung Rawi, Jombang, Kota Cilegon, melakukan pertobatan atas tindakan yang dilakukannya selama gabung di Gafatar. Pertobatannya ini dilakukan di Aula kantor kecamatan Jombang, yang dipandu oleh Ketua KUA Jombang Khalilurohman, Kamis (11/2/2016).

Satu keluarga tersebut bernama Yosep Nugroho (49) selaku suami, Tuti Setyowati (45) istri, dan Yunisa (12). Ketiga mantan anggota Gafatar tersebut menyatakan ikrarnya untuk kembali ke jalan yang benar sesuai dengan ajaran agama , sesuai ajaran Al-Qur’an dan Hadits.

Acara pertobatan satu keluarga ini, dihadiri Jombang, Kasal Intel Polres Cilegon, kapolsek Cilegon dan Cilegon. Kasat Intel Polres Cilegon AKP Asroji mengatakan, akan merangkul dan berupaya agar diterima di masyarakat menjalani kehidupan normal dengan mengakui pertobatannya di depan masyarakat.

Baca Juga:  Outing Class Tumbuhkan Kreativitas Santri Ponpes Daarul Ishlah Cilegon

“Eks anggota Gafatar akan diberikan kesempatan untuk bertestimoni sebelum mengucapkan dua kalimat syahadat dihadapan masyarakat sesuai permintaan mereka sendiri. Tujuannya, agar dapat diterima di masyarakat,” ujarnya.

Camat Jombang Agus Aryadi berharap, para eks anggota Gafatar agar mau membuka diri dan bersosialisasi dengan masyarakat.

“Setiap tidak luput dari kesalahan, tapi saya menghimbau kepada eks anggota Gafatar untuk membuka hati nurani, menjalankan ajaran agama sesuai Alqur’an dan kembali ke jalan Allah SWT. Bersosialisai dengan masyarakat seperti biasa dan jangan merasa dikucilkan,” jelasnya.

Tidak hanya membacakan kalimat dua syahadat, pasangan Yosep dan Tuti juga kembali dinikahkan dengan mengucapkan ikrar Ijab Qobul pernikahan sesuai ajaran agama Islam. “Kalau yang bersangkutan sudah dianggap keluar dari ajaran agama Islam maka dianggap murtad, dan hukumnya dinikahkan kembali,” jelas Agus Aryadi.

Baca Juga:  Prosedur Isoman yang Baik dan Benar, Simak Penjelasan dr Yumelda Ismawir