Beranda News

Pemprov Anggarkan Rp38 Miliar Untuk Penataan Kawasan Banten Lama

Makna Dibalik 24 Tiang Masjid Agung Banten
Masjid Agung Banten terletak di Kecamatan Kasemen, Banten Lama

SERANG, Pelitabanten.com –  Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan Rp38 miliar dalam APBD Perubahan 2017 untuk alokasi penataan Kawasan Banten Lama di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan (Asda) II Pemprov Banten Ino S Rawita mengatakan, alokasi Rp38 miliar dalam APBD perubahan tersebut di antaranya untuk penataan kawasan sekitar Masjid Agung Banten Lama melalui Dinas Permukiman, perbaikan akses jalan menuju lokasi tersebut melalui Dinas PUPR dan sejumlah dinas terkait lainnya.

“Dalam APBD murni juga sudah dialokasikan. Nanti juga kami akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk urusan dalam di kawasan karena ini kaitannya dengan cagar budaya,” kata Ino S Rawita di Serang. Selasa (24/10/2017)

Ia mengatakan, untuk APBD perubahan ini yang akan dilaksanakan yakni jalan akses, penataan saluran saluran air, permukiman, lingkungan hidup serta Dinas Perhubungan kaitannya dengan penataan penerangan jalan dan kawasan sekitar.

“Nanti kita juga akan beli kendaraan untuk penyapu sampah dan lainnya,” kata Ino.

Sehingga, jika nanti gambar untuk penataan kawasan secara keseluruhan sudah selesai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka akan dilanjutkan penganggaran dalam APBD murni 2018 mendatang.

“Nanti kita targetkan 2019 sudah selesai semua,” katanya.

Sambil menunggu penyelesaian semua, kata dia, makanya dalam APBD perubahan 2017 diisi dengan penataan pendukung serta akses jalan menuju kawasan wisata ziarah Makam Keluarga Kesultanan Maulana Hasanuddin tersebut.

“Saat ini kegiatan terus berjalan seperti gerakan bersih-bersih setiap hari Jumat bersama Pak Wakil Gubernur Banten sebagai ketua tim penataan Banten Lama,” kata Ino.