Beranda News

Lima Sopir Angkot Ditangkap Polisi Polsek Jatiuwung Saat Main Judi

Lima Sopir Angkot Ditangkap Polisi Polsek Jatiuwung Saat Main Judi

, Pelitabanten.com –  Sebanyak lima orang sopir disergap langsung oleh polisi yang sedang asik main judi di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

Sejumlah kartu domino berhasil diamankan polisi dari tangan para pelaku.

Diketahui kelima pelaku diciduk dari dalam kontrakan di Jalan Dipatiukur, Kelurahan Uwung Girang.

“Saat mengadakan  piket sedang melaksanakan keliling ke setiap lokasi, kemudian mendapat informasi dari masyarakat, lalu mendapatkan lima orang yang sedang bermain judi jenis ceme ,” kata Kompol . Rabu (8/11/2017)

Selain menangkap pelaku, lanjut Eliantoro, pihaknya juga dapat mengamankan barang bukti berupa satu bungkus kartu domino dan uang kertas berjumlah Rp294 ribu.

“Selanjutnya piket resmob yang dipimpin Aiptu Nastain membawa pelaku beserta barang bukti ke guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga:  Patroli Biru Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Perampasan HP

Kapolsek juga menjelaskan bahwa dari kelima pelaku yang diamankan merupakan sopir angkot yang setiap usai narik sering kali bermain judi. Akibat ulahnya bermain judi, kelimanya dikenakan Pasal 303 KUHP tentang .

“Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara, juga dikenakan denda oleh Negara nantinya” pungkasnya. (Ilham)