Beranda News

Kurang dari 6 Jam Polisi Kota Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Kurang dari 6 Jam Polisi Kota Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kurang dari 6 Jam Tim Buser Polsek Neglasari diBackUp Tim Buser Kota berhasil menangkap 3 yang megakibatkan tewasnya salah satu di Kampung Rawa Rotan Rt 002/004 Kelurahan Selapajang, Neglasari Kota Tangerang , Senin (4/12/17).

“Ketiga pelaku pengeroyokan yang ditangkap adalah berinisial MH (31 th), HM (39 th) dan ZD (32 th), ketiganya merupakan warga Kampung Rawa Rotan, hanya beda RT maupun Rw nya saja, dan ketiga tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di kediaman masing-masing,“ ujar Kombes Pol Harry Kurniawan, S.IK,MH. yang didampingi saat Jumpa Pers yang dilakukan di Mapolsek Neglasari Resort Metro Tangerang Kota yang berlokasi di Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari Kota Tangerang, Senin (4/12/17).

Masih menurut , “Pengeroyokan terhadap korban Amang alias Kumang (38 th) berawal diselenggarakannya Hiburan Organ Tunggal oleh salah satu warga Sdr. Nasir (45 th) yang sedang menggelar pesta pernikahan putrinya, karena hari sudah larut malam sekitar pukul 22.30 Wib maka pihak penyelenggara menghentikan hiburan tersebut, namun oleh korban yang konon sedang mabuk pengaruh miras minta agar organ tunggal tetap dilanjut, sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dengan pihak keluarga penyelenggara.

Baca Juga:  KPU Kota Tangerang Distribusikan Logistik Ke Seluruh Kecamatan Dengan Pengawalan Ketat

Korban yang merasa kesal lalu pulang kerumah dan kembali lagi dengan membawa 2 bilah pisau untuk menantang keluarga penyelenggara, sehingga timbul keributan yang berujung pengeroyokan, korban yang tak berdaya tersungkur akibat terkena tusukan senjata pisaunya sendiri yang direbut oleh pengeroyok dan ditusukan ke tubuh korban, lalu setelah tersungkur korban dilarikan ke Rumah terdekat oleh Rival, namun setibanya di Rumah sakit korban meninggal dunia.

ketiga tersangka dan beberapa barang bukti telah diamankan di Mapolsek Neglasari Resort Metro Tangerang Kota untuk penyidikan lebih lanjut, “Pungkas Kapolres. (Ajis)