Beranda News

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Dapat Hibah Rp85,5 Miliar dari Kemenkeu

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Dapat Hibah Rp85,5 Miliar dari Kemenkeu

PANDEGLANG, Pelitabanten.com – Pemerintah , Banten, mendapat dana dari Kementerian Keuangan sebesar Rp85,5 miliar untuk “Flood Management In Selected River Basins” (FMSRB) tahun 2018.

“Saya sudah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/moU) bantuan itu dengan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo,” kata di Pandeglang, Jumat (8/12/2017)

Ada enam daerah yang menjadi “pilot project” bantuan hibah ini, yaitu Provinsi Banten, Provinsi Maluku, Kabupaten Pandeglang, Serang, Ambon. Bantuan tersebut merujuk dari surat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Nomor KU. 01. 01-DA/ 456 tanggal 19 Juli 2017 perihal Revisi Usulan Alokasi dan Daftar Pemerintah Daerah Penerima Hibah Bantuan.

Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo mengatakan, pelaksanaan hibah ini untuk memperkuat perencanaan penanggulangan dampak banjir yang terjadi di daerah. Dampak banjir dapat mengakibatkan hancurnya infrastruktur jalan, gagal panen pada pertanian, tercemarinya air bersih sehingga berdampak pada kesehatan.

Baca Juga:  Keluar Sebagai Pemenang, Relawan Syafrudin-Subadri Gunduli Rambut

“‘Outcome’ dari bantuan ini salah satunya berkuarngnya resiko banjir dengan target tahun 2022 yaitu terselamatkannya 19 ribu hektare areal persawahan, dan 22 ribu tangga berkurang dari resiko banjir,” katanya.

Menurut dia, dana hibah ini berasal dari pinjaman luar negeri (PLN), dan setiap bantuan hibah menurutnya memiliki memiliki dua tujuan utama, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan .

“Jelas dampak dari banjir ini rusaknya infrastruktur jalan dan lainnya yang menghambat pelayanan serta mengganggu kesehatan. Jadi dana hibah ini diharapkan depan mengurangi resiko yang terjadi akibat dampak banjir,” ungkapnya.

Budiarso menambahkan, jika banjir yang terjadi dapat diakibatkan berbagai faktor diantaranya kurang optimalnya dalam pengelolaan sungai. Saat ini kapasitas pengelolaan wilayah sungai masih terbilang rendah, baik di kota maupun di desa.

“Dalam penanggulangan akibat banjir yang terjadi, pihak pemda dapat menggunakan anggaran hibah yang saat ini digulirkan untuk memberikan kelancaran dalam pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Irna Resmikan UDD Dan Klinik Rusdinar PMI Pandeglang