TANGERANG, Pelitabanten.com – Dibongkarnya ratusan bangunan yang berlokasi di RT 02 dan RT 04, RW 06 Kelurahan Penunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang masih menyisakan kepiluan yang mendalam bagi para korban penggusuran. Dari mulai permasalahan lahan, hingga soal etika penggusuran yang dinilai tidak manusiawi.
Mereka masih terlantar tak mempunyai tempat tinggal dan bertahan di lokasi. Satu di antaranya yakni seorang ibu yang akrab disapa Mama Adit.
Ia menolak untuk direlokasi oleh pemerintahan setempat. Mama Adit pun memberikan alasannya enggan dipindahkan ke Rusunawa yang sudah disediakan oleh Pemkot Tangerang.
“Kami enggak mau direlokasi ke Rusunawa, alasannya yang pertama masalah jarak ke sekolahan anak kami jadi jauh,” ujar Mama Adit saat ditemui di lokasi, Minggu (10/12/2017).
Menurutnya dirinya bersama warga lainnya juga tak punya uang untuk biaya sewa rusun. Dan banyak alasan – alasan lainnya yang membuat para korban gusuran tersebut masih tetap bertahan di lokasi penertiban.
“Enggak mau pindah, banyak warga juga yang masih bertahan walau pun kondisi anak – anaknya sakit,” ucapnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan relokasi bagi warga sebanyak dua unit rusunawa. Yakni rusunawa Panunggangan barat, Cibodas dan rusunawa Manis, Jatiuwung, Kota Tangerang.
“Pemerintah Kota Tangerang melakukan penertiban kawasan yang ada di wilayah Cibodas, kami menawarkan dua rusun, satu di rusun Cibodas dan satu rusun Manis. Hanya saja sampai sekarang tidak ada yang mau ke sana,” kata Arief.
Kondisi miris yang terjadi setelah prosesi penggusuran membuat Gubernur Banten Wahidin Halim angkat bicara. Pria yang akrab disapa WH ini prihatin dengan apa yang terjadi.
“Kalau masyarakatnya terlantar ya enggak boleh lah, pemerintah harus tanggung jawab, harus dikanalisasi, harus direlokasi, dan apalagi berdampak pada kesengsaraan masyarakat. Apa pun juga harus dipikirkan jalan keluarnya, tinggal dimakam itu kan sudah enggak manusiawi,” ungkap WH.
Ia menjelaskan, walau pun para korban penggusuran tidak memiliki tanah, pemerintah daerah harus mempertimbangkan sisi kemanusiaannya.
“Mereka enggak bisa ditelantarkan begitu saja, walaupun mereka tidak punya tanah tapi kan kita harus memfasilitasi, jadi human interest-nya harus dipertimbangkan,” imbuhnya.
Wahidin Halim selaku Gubernur Banten pun secara tegas langsung mengimbau kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah agar melakukan upaya penanganan secara sungguh – sungguh dalam persoalan ini. Jangan sampai permasalahan ini terjadi berlarut – larut.
“Saya minta kepada Wali Kota dan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan upaya – upaya penanganan secara sungguh – sungguh. Kami telah menurunkan tim untuk mencari kejelasan soal penertiban ini,” papar WH. (Ilham)