Beranda News

Polsek Karawaci Ringkus Lima Preman dan Dua Debt Collector

Polsek Karawaci Ringkus Lima Preman dan Dua Debt Collector
Polsek Karawaci berhasil mengamankan tujuh orang, yang diduga melakukan pelanggaran tipiring dengan rincian 5 Pak Ogah (parkir liar) dan 2 Debt Collector (Mata Elang). Senin (11/12/2017)

, Pelitabanten.com – Menjelang dan Tahun Baru Polsek Karawaci, Kota, gencar melakukan operasi preman di wilayah hukumnya.

Seperti kali ini, Kepolisian dari Polsek Karawaci yang dipimpin kanit shabara AKP Subari melakukan operasi pekat (penyakit ) dan berhasil mengamankan tujuh orang, yang diduga melakukan pelanggaran tipiring dengan rincian 5 Pak Ogah (parkir liar) dan 2 (Mata Elang). Senin (11/12/2017)

Karawaci Kompol Abdul Salim, SH. dalam keterangan tertulisnya menyampaikan “Atensi dari Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan, Kami (Polisi) rutin gelar operasi preman dan pekat jelang Natal dan Tahun Baru, agar tercipta suasana yang aman dan kondusif”, terangnya.

Lanjutnya lagi, “Operasi kali ini, berhasil meringkus Pelaku Debt Collector, inisial HRK (27), YB (27), serta membawa motor tanpa STNK jenis MIO GT, dan pelaku pak Ogah (parkir liar) yakni, RP (21), AM (31), HN (23), MS (27), AD (37) dan dari hasil parkir liar”, ungkapnya.

Baca Juga:  Hadiri PHBI Maulid Nabi, Kapolsek Karawaci : Narkoba dan Hoax sama Bahaya

Masih kata Kapolsek, “Selanjutnya ke tujuh pelanggar dihadapkan ke persidangan tipiring” pungkasnya.(Ajis)