TANGERANG, Pelitabanten.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru Polsek Karawaci, Polrestro Tangerang Kota, gencar melakukan operasi preman di wilayah hukumnya.
Seperti kali ini, Kepolisian dari Polsek Karawaci yang dipimpin kanit shabara AKP Subari melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) dan berhasil mengamankan tujuh orang, yang diduga melakukan pelanggaran tipiring dengan rincian 5 Pak Ogah (parkir liar) dan 2 Debt Collector (Mata Elang). Senin (11/12/2017)
Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, SH. dalam keterangan tertulisnya menyampaikan “Atensi dari Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan, Kami (Polisi) rutin gelar operasi preman dan pekat jelang Natal dan Tahun Baru, agar tercipta suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif”, terangnya.
Lanjutnya lagi, “Operasi kali ini, berhasil meringkus Pelaku Debt Collector, inisial HRK (27), YB (27), serta membawa sepeda motor tanpa STNK jenis MIO GT, dan pelaku pak Ogah (parkir liar) yakni, RP (21), AM (31), HN (23), MS (27), AD (37) dan barang bukti uang dari hasil parkir liar”, ungkapnya.
Masih kata Kapolsek, “Selanjutnya ke tujuh pelanggar dihadapkan ke persidangan tipiring” pungkasnya.(Ajis)