Beranda News

Polsek Ciledug Razia Minuman Keras

Polsek Ciledug Razia Minuman Keras

TANGERANG, Pelitabanten.com – Dalam Rangka menjadikan Kota Tangerang Berakhlakul Karimah, Jajaran melalui Melaksanakan Minuman Keras () di wilayah hukum Polsek Ciledug pada Senin (11/12/2017), pukul 19.30 WIB

Dalam Operasi Miras ini, Ciledug Kompol Supiyanto, SH yang didampingi dengan Kanit Reserse Ipda Tapril, SH bersama team 7 Person, berhasil mengamankan 144 botol Minuman yang rata-rata beralkohol di atas 40%.

mengamankan 7 dus anggur Merah (Intisari), 5 dus (79 botol Bir) , 5 dus (29 botol Wisky) 2 botol Vodka.

Kapolsek Ciledug mengamankan barang dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, serta melakukan .

“Hal tersebut dapat membuat efek jera , sehingga wilayah hukum Polsek Ciledug dapat terbebas dari miras atau minimal dapat mengurangi,” ujar Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, SH. Selasa (12/12/2017)

Baca Juga:  Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Tangerang Sita Puluhan Botol Miras dari Pedagang Jamu