Beranda News

Polsek Karawaci Ciduk Pemuda Pemakai Sabu

Polsek Karawaci Ciduk Pemuda Pemakai Sabu

TANGERANG, Pelitabanten.com – Tim Unit Buser Kepolisian Sektor () Karawaci menciduk ARA, 26 tahun, kedapatan mengkonsumsi jenis di rumahnya, jalan Melati 3, RT.01/02 Kelurahan Tanah Tinggi, , Kota Tangerang pada Selasa malam (12/12/2017).

Polsek Karawaci Ciduk Pemuda Pemakai Sabu“Polisi mendapat informasi dari bahwa di Tanah Tinggi ada penyalahgunaan narkotika, selanjutnya tim Buser menindaklanjuti informasi tersebut, sesampai di sekitar jam.22.00 WIB, Anggota Tim Buser mendatangi rumah yang dicurigai, saat diperiksa dan ditemukan 1(satu) paket narkotika jenis sabu di lantai kamar pelaku”, jelas Kapolsek Karawaci , . Kamis (14/12/2017)

Selanjutnya, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket Kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, dengan berat bruto 0,20 gram dan 1(satu) unit Hp Samsung lipat warna hitam.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 subsideir Pasal 112 ayat 1. UURI No,35 Th.2009 tentang Narkotika. (Ajis)

Baca Juga:  PWI Minta Kapolri Turun Tangan, Pembakaran Kantor PWI Bentuk Teror terhadap Wartawan