Beranda News

Polsek Neglasari Sisir Penjualan Miras dan Petasan

Polsek Neglasari Sisir Penjualan Miras dan Petasan

TANGERANG, Pelitabanten.com – Operasi Cipta Kondisi (cipkon) Polsek Neglasari di wilayah hukum Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol H. Ubaidillah, SH, MA. Selasa (26/12/2017)

Operasi Cipkon diikuti sebanyak 20 Personel terdiri dari gabung piket fungsi sebanyak 20 personel dan turut hadir dalam pelaksanaan operasi, Wakapolsek Neglasari AKP. Yusuf Suhadma berserta para perwira Polsek Neglasari.

“Sasaran Operasi Cipta Kondisi kali ini Pencurian Rumah Kosong, Jambret, Narkoba dan terutama petasan serta miras sesuai perintah Kapolres Metro Tangerang Kota,” ujar Kapolsek Neglasari Kompol H. Ubaidillah

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat jelang Malam Tahun Baru 2018,” lanjutnya.

Selanjutnya Operasi dilakukan pada lokasi berpotensi rawan guantibmas serta tempat yang diduga menjual petasan/miras di antaranya pasar kue Pintu Air di jalan Dr. Sitanala, pedagang sepanjang M1 dan pertigaan Jalan Suryadharma Selapajang Jaya, Kota Tangerang.

Hasil kegiatan Operasi sementara ini tidak ditemukan adanya penjualan petasan di Pasar Kue dan Pertigaan Selapajang Jaya.

“Kami akan rutin melaksanakan Operasi ini baik siang maupun malam hari dan Semoga tercipta situasi yang Kondusif jelang perayaan malam tahun Baru 2018,” ungkap Kapolsek Neglasari.