Beranda News

Ribuan Miras Berbagai Jenis Diamankan Trantib Kecamatan Karang Tengah

Ribuan Miras Berbagai Jenis Diamankan Trantib Kecamatan Karang Tengah

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com– menjelang tahun baru berbagai jenis terlarang berhasil disita oleh Kecamatan . Pengrebekan tersebut dilakukan pada Kamis Malam, 28 Desember 2017, jam 21:00 WIB

Dalam tersebut dipimpin oleh Kasi Trantib Doni dengan melibatkan 15 anggota Trantib Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang.

“Ini dalam rangka menyambut tahun baru, kita berhasil menemukan penjual minuman terlarang berbagai jenis, yang berada di wilayah kita, ” ujar Doni Kasi Trantib karang tengah melalui WhatsApp Jumat (29/12/1017)

Ribuan Miras Berbagai Jenis Diamankan Trantib Kecamatan Karang TengahDalam operasi tersebut petugas Trantib berhasil menemukan lokasi penjualan berbagai merek di komplek perumahan palem ganda 2, RT 003/01 Parung Jaya Kecamatan Karang Tengah.

Berikut jenis minuman terlarang yang telah disita oleh petugas dari berbagai merek 1. Guines kaleng sebanyak 55 kaleng 2. Anggur merah sabnyak 39 botol 3. Anggur kaleng sbanyak 48 kaleng 4. Bir bintang sebanyak 48 kaleng 5. Bir bintang botol sebanyak 19 botol 6. Heinker bir sebanyak 32 botol . Guines bir sbnyk 76 botol . Intisari sabanyak 19 botol . Anggur putih sebanyak 11 botol 10. Anggur kolesom sebanyak 23 botol Jumlah keseluruhan sebanyak: 286 botol/kaleng botol kosong sebanyak181 botol .

Baca Juga:  Satpol PP Kota Tangerang Gandeng TNI-Polri Lakukan Operasi Penegakan Perda