Beranda News

Polsek Karawaci Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Polsek Karawaci Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

TANGERANG, Pelitabanten.com – Coba-coba bermain dengan barang haram narkoba jenis sabu, pelaku inisial PO berperan sebagai bandar sabu dibekuk Tim Buser Polsek Karawaci di kontrakannya di Kampung Jati, RT 03/01, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Jumat (12/1/2018)

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan kabar adanya transaksi narkoba jenis sabu di kontrakan PO, berdasarkan hasil dari laporan masyarakat, yang membuat warga resah.

“Tim Buser melihat orang yang dicurigai sedang menunggu calon pembeli, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu, 3 buah pipet kaca, 2 unit Hp nokia, yang tersimpan di dalam dompet kecil warna hijau, dan pelaku inisial PO tersebut mengakui barang itu miliknya,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim. Jumat (12/1/2018)

Penangkapan Pelaku dengan dasar LP. A/ 01/I/2018/PMJ/RESTRO TNG KOTA/Sek. Karawaci, tanggal 12 Januari 2018, dengan perkara peredaran gelap narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu, Pasal 114 ayat 1 subsideir Pasal 112 ayat 1. UU RI No, 35 Th 2009 tentang Narkotika. (Ajis)

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru 2018, Penegak Hukum dan Pemerintah Karang Tengah Akan Gelar Operasi Kamtibmas