Beranda News

Dana Anggaran Penataan Kawasan Wisata Banten Lama Capai Rp100 Miliar

Dana Anggaran Penataan Kawasan Wisata Banten Lama Capai Rp100 Miliar

TANGERANG, Pelitabanten.com – Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim) Provinsi Banten menyiapkan Rp100 miliar untuk menata penunjang di sekitar Kawasan Wisata Ziarah Banten Lama.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Banten, HM Yanuar di Serang, Jumat mengatakan, dalam program penataan di Kecamatan Kasemen Kota Serang itu, Dinas Pekerjaan Umum diberi tugas untuk memperbaiki jalan dan kanal.

Sementara itu, Dinas Perkim akan melakukan penataan di sekitar kawasan mesjid Banten Lama di antaranya pedestrian di sekitar keraton Surosowan, baik yang dari arah museum maupun di samping kanal menuju mesjid Banten Lama.

“Permasalahan utama terlihat kumuh itu adalah pedagang kaki lima, makanya itu kita upayakan dipindahkan, dalam master plan-nya di sekitar kawasan penunjang wisata yang tidak jauh dari lokasi tersebut,” kata HM Yanuar. Jumat (12/1/2018)

Menurutnya, pada tahun 2017 kawasan penunjang pariwisata di Banten Lama sudah dibebaskan 4,5 hektare, dan kios yang sudah dibangun 500 buah “Tahun ini kita bebaskan 4,6 hektare dan membangun 500 kios, sehingga nanti di sekitar kawasan penunanjang pariwisata itu ada sekitar 1000 kios,” kata Yanuar.

Baca Juga:  Hari HAM Sedunia, Kota Tangerang Raih Dua Penghargaan dari Kemenkumham

Menurutnya, anggaran untuk penataan tersebut yang disiapkan Dinas Permukiman keseluruhan mencapai Rp100 miliar.

“Untuk pengadaan tanah saja sekitar Rp28 sampai Rp30 miliar, fisik lainnya Rp70 miliar. Itu di luar yang dikerjakan Dinas PU untuk jalan dan kanal,” kata dia.

Menurut Yanuar, dengan dilakukannya penataan itu, akses pengunjung ke lokasi tersebut sudah berubah.

“Konsepnya nanti tidak ada kendaraan masuk ke kawasan, nanti kendaraan parkir di sekitar kawasan penunjang itu, seperti konsep di Borobudur atau di Kawasan Makam Bung Karno,” katanya.

Sedangkan untuk pengelolaan selanjutnya setelah ada penataan, nanti tergantung kebijakan yang akan dilakukan oleh Gubernur Banten.

“Kalau pengelolaan nantinya, itu urusan pimpinan,” kata Yanuar.