Beranda News

Penadah Hasil Curian Laptop Diringkus Polres Metro Tangerang Kota

Penadah Hasil Curian Laptop Diringkus Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANG, Pelitabanten.com – Polisi bekuk 7 perampok spesialis ruko yang sering beraksi di area Jabodetabek. Salah satu pelaku tewas ditembak petugas karena melawan saat akan diamankan.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan pemilik ruko di Tangcity Bussines Park ke , di mana seluruh laptopnya ludes dicuri dengan kondisi pintu ruko dicongkel. Dari sana petugas memburu para pelaku.

“Dimulai dari penangkapan yakni Anang yang mengaku membeli dari penadah lain yakni Pujo Untoyo,”ujar Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (15/1/2018).

Pengejaran terhadap Pujo Untoyo pun dilakukan sampai ke Bandara Adi Sumarmo Solo, kedua penadah barang curian laptop tersebut diamankan polisi. Total ada 5 unit laptop hasil curian yang diamankan polisi dari dua tersangka tersebut, sementara 2 lainnya sudah dijual melalui website jual beli online.

“Ternyata total 7 laptop hasil curian ini oleh tersangka Pujo Untoyo ini dibeli dari tersangka Solihin alias Noin yang juga kami amankan di Pondok Cabe Tangerang Selatan,” kata Kombes Pol Harry.

Baca Juga:  Setelah di Bina, Polisi Pulangkan 4 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Ini Alasannya

Pelaku Solihin ini mengaku membelinya dari Edi Juaedi. Pada saat diamankan, Edi mengaku laptop tersebut adalah hasil yang dilakukan oleh tiga pelaku lain.

“Ya dari keterangan Edi, dia melakukannya tidak sendiri. Melainkan dengan Supardi alias Dede, Ujang dan Yadi,” tutur Kombes Pol Harry.

Akhirnya Supardi diamankan di daerah Jatisampurna Bekasi. Namun, pada saat akan mengembangkan penangkapan ke pelaku Ujang dan Yadi di daerah Marunda Utara, pelaku Edi dan Supardi berusaha kabur yang akhirnya diganjar timah panas di masing-masing paha mereka.

“Pelaku ini saat akan ditangkap langsung melawan dengan mengeluarkan badik dan nyerang petugas,” kata Kombes Pol Harry.

Pelaku pun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit terdekat. , pelaku masih berada di kamar jenazah .

Dari tangan pelaku, selain laptop, polisi mengamankan barang lainnya. Seperti mobil Xenia dengan nompol B 2655 KVF, linggis, obeng, kunci letter T, kunci letter L, kunci, gergaji besi, martil, tang dan sajam jenis badik. (fatah)

Baca Juga:  Menghadapi Pilkada Kota Tangerang, Polsek Karawaci Gelar Apel Pasukan