Beranda News

Dua Penjambret di Tangerang Selatan Diringkus Polisi

Dua Penjambret di Tangerang Selatan Diringkus Polisi

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Tamat sudah petualangan dua pelaku jambret berinisial AK (22) dan MF (27) di Lapangan Alap-alap, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, dengan korban Sepriliyana Mayang Sari (15), seorang pelajar, warga Kampung Gunung, RT02/08, Jombang, Ciputat.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) sebagaimana yang dimaksud Pasal 365 KUHP Pidana.

“Kejadian berawal ketika tim Vipers dan tim Polsek Ciputat  melintas di TKP, dan melihat massa yang melakukan pengejaran terhadap 2 (dua) pria, yang diduga telah melakukan penjambretan HP. Selanjutnya tim Polsek Ciputat dan Vipers ikut melakukan pengejaran, dan pelaku berhasil ditangkap setelah menabrakan sepeda motor yang digunakan milik Tim Vipers, selanjutnya segera mengamankan pelaku,” ucap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto. Selasa (23/1/2018)

Baca Juga:  Polres Tangsel Terima Tiga Sertifikat Tanah dan Bangunan dari Pemkot

Polisi mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat warna hitam merah, dengan nomor polisi B 4345 BBU dan satu buah handphone milik korban merk Samsung J2 Prime. (Ajis)