Beranda Pendidikan

41 Pelajar Bolos Sekolah Main Game Online Terjaring Satpol PP

41 Pelajar Bolos Sekolah Main Game Online Terjaring Satpol PP

KOTA , PelitaBanten.com – Bolos kedapatan tengah asyik bermain game online di warnet 41 pelajar terjaring operasi penertiban Bidang Penegakan Produk Hukum Satuan Pamong Praja (Gakumda Satpol PP) Kota Tangerang, Rabu pagi 31 Januari 2018.

Para pelajar itu terjaring di dua warnet. Di warnet Taman Royal 1 sebanyak 40 siswa. Sedangkan Di warnet samping toko Subur 1 siswa.

“Menindak laporan dari masyarakat bahwa banyak siswa yang bolos masih pakai seragam sekolah main game online di warnet. Maka itu atas perintah Kasatpol PP Kota Tangerang pada hari Rabu 31 Januari 20I8 pukul 10.35 wib kami bersama tim Bidang Binmas melakukan pengecekan dan menjaring pengguna game yang berstatus siswa di warnet,” jelas Kepala Bidang (Kabid) , SSos MM.

Baca Juga:  Milad ke- 57, UNIS Tangerang Miliki Satu Program Studi Akreditasi Unggul dan 17 Dosen Bergelar Doktor

Diungkapkan Kaonang, untuk meminimalisir para siswa bolos sekolah dan bermain game online, perlu terus-menerus dilakukan ke beberapa warnet yang melanggar .

“Bila sudah diperingatkan tiga kali masih melanggar, perlu dilakukan penutupan paksa warnet tersebut,” tegas Kaonang.

Terhadap para siswa yang terjaring itu, kata Kaonang selanjutnya diserahkan ke Bidang Binmas untuk mendapat dan memanggil pihak sekolah guna menjemput anak didiknya.

“Penyelenggara warnet yang terbukti melanggar Perwal yakni menerima siswa di jam belajar dan masih seragam sekolah telah kami beri peringatan ke 1. Kami telah membuat surat ke sekolah siswa yang terjaring dalam razia tersebut,” ungkap Kaonang.***

• Ateng Sanusih