Beranda News

KPU Kota Tangerang: 15 Parpol Lolos Verifikasi, 1 Harus Perbaikan

KPU Kota Tangerang: 15 Parpol Lolos Verifikasi, 1 Harus Perbaikan

TANGERANG, Pelitabanten.com – Sebanyak 15 Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 di Kota Tangerang dinyatakan lolos secara administrasi maupun faktual. Sedangkan 1 Parpol lainnya masih harus melakukan perbaikan.

Data hasil verifikasi yang dilakukan (KPU) Kota Tangerang sepanjang masa verifikasi faktual, baik sebelum putusan Bawaslu, maupun Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), 15 Parpol yang diverifikasi tersebut memenuhi ketentuan syarat sebagai calon peserta Pemilu 2019.

Adapun 15 Parpol dimaksud adalah, , lolos sebelum putusan MK. sisanya sebanyak 14 Parpol, antara lain,  Partai PDI Perjuangan, Partai , Partai Golkar, PAN, NASDEM, PPP, , PKS, PKPI, Partai Garuda, Partai , , Partai Hanura, dan Partai Demokrat dinyatakan lolos pasca keluranya putusan MK.

“1 Parpol yakni Perindo sudah lolos sebelum putusan MK. Sedang 15 Parpol yang harus diverifikasi pasca Putusan MK, hanya 14 Parpol yang dinyatakan lolos usai diverifikasi sejak 31 Januari-1 Februari lalu. Sedang Partai Bulan Bintang (PPB) belum lolos dan harus melakukan perbaikan,” kata Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang,Jumat (2/2/2018).

Baca Juga:  Gandeng Kotret, PMI Kota Tangerang Gelar Workshop dan Donor Darah

Dikatakan Sanusi, hasil verifikasi Parpol akan diserahkan kepada masing-masing Parpol yang sudah diverifikasi. “Kalau PBB masih harus melakukan perbaikan mulai 3-5 Februari mendatang. Kemudian hasil perbaikannya akan kami verifikasi kembali pada tanggal 6 Februari,” jelas Sanusi.

Parpol yang dinyatakan lolos ini, adalah Parpol yang sudah memenuhi syarat keberadaan kantor, domisili kantor, kepengurusan, 30 persen pengurus perempuan, dan terpenuhinya syarat minimum anggota, yakni menimum sebanyak 1.000 orang anggota di Kota Tangerang.

“Semua verifikasi ini diawasi penuh oleh . Jadi, kelolosan Parpol ini semata-mata karena sudah memenuhi seluruh persyaratan sesuai PKPU dan aturan yang ada,” tegas Sanusi.

Selanjutnya, kata Sanusi, berkas Parpol yang dinyatakan lolos ini akan disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Banten. “Kami berharap semua yang dibebankan kepada KPU atau Parpol terkait dengan proses verifikasi dan proses selanjutnya menuju Pemilu 2019 tetap dijalankan sama baiknya antara Parpol, KPU, dan atas asas taat aturan,” pungkas Sanusi. [Humas KPU Kota Tangerang]

Baca Juga:  Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Kota Tangerang 1.362.773 dengan 5.175 TPS

Inilah Daftar Parpol Yang Lolos Verifikasi dan Harus Melakukan Perbaikan di Kota Tangerang

Parpol Yang Lolos Verifikasi

  1. Partai Perindo
  2. PDI Perjuangan,
  3. Partai Gerindra,
  4. Partai Golkar,
  5. PAN,
  6. NASDEM,
  7. PPP,
  8. PKB,
  9. PKS,
  10. PKPI,
  11. Partai Garuda,
  12. Partai Berkarya,
  13. PSI,
  14. Partai Hanura,
  15. Partai Demokrat

Parpol Yang Harus Melakukan Perbaikan

1. Partai Bulan Bintang (PBB)