TANGERANG, Pelitabanten.com – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota unit Dikyasa bersinergis dengan Honda PT.Wahana Makmur Sejati Jatiuwung melakukan pembinaaan dan penyuluhan cari aman keselamatan berkendara dan berlalu lintas serta sosialisasi Undang – Undang Republik Indonesia No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan tingkat sekolah menengah pertama di SMP Negeri 19 Jalan Besi raya Perumnas II Karawaci Tangerang, Jumat (08/02/2018).
Kanit Dikyasa AKP Lestina dan pihak Honda menyampaikan untuk selalu memahami dan mengerti akan keselamatan berkendara di jalan raya karena nyatanya dilapangan banyak siswa – siswi sekolah yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, tidak memakai helm, bonceng 3 orang dan pelanggaran lainnya. pada kesempatan itu disampaikan agar selalu memperhatikan kelengkapan saat akan berkendara seperti Helm, jaket dan serta surat kelengkapan kendaraan dan tidak lupa pula mengingatkan untuk tidak membuat kenakalan kenakalan dijalan raya seperti menumpang angkutan barang bak terbuka yang menimbulkan kerawanan kecelakaan.
Diharapkan para siswa – siswi sekolah berpartisipasi dan sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan berlalu lintas sehingga meminimalisir pelanggaran lalulintas dan dapat mengurangi kerawanan kecelakaan lalulintas serta menjadi pelopor keselamatan berlalulintas sebagi penerus bangsa. (Ivan/Is)