Beranda News

KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan Zaki-Romli Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan Zaki-Romli Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati

TANGERANG, Pelitabanten.com – Kegiatan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Tahun 2018 berlangsung di Hotel Imperial Aryaduta Jalan Boulevard Palem Raya Lippo Karawaci Kel. Bencongan Indah Kec. Kelapa Dua Kab. Tangerang, Senin (12/2-2018) pada pukul 13.30 s/d 15.00 Wib.

Dalam penyampaiannya Ketua Panwaslu Kab. Tangerang, Muslik mengatakan warga masyarakat Tangerang agar saling menjaga situasi politik agar tetap kondusif untuk mensukseskan Pilkada Tahin 2018.

“Saya mengajak warga masyarakat Tangerang agar saling menjaga situasi politik agar tetap kondusif untuk mensukseskan Pilkada 2018,” katanya.

Menurutnya, sosialisasi yang baru dilakukan teman-teman KPU harus seimbang meski pasangan Calon hanya Tunggal.

“Kami menghimbau sama-sama saling menghargai setiap tugasnya masing-masing,” ujarnya.

Catatan yang didapat dalam acara Rapat Pleno Terbuka ini menetapkan Ahmad Zaki Iskandar dan H. Mad Romli sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Tahun 2018.

Baca Juga:  Ayo! Manfaatkan Aplikasi Tangerang LIVE

Diketahui, pada tanggal 25 s/d 29 November 2017 KPU Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Tahun 2018 dari jalur independent.

Adapun yang mendaftar dari jalur independent yaitu Ahmad / Bambang Prayitno memiliki suara 3.338 orang dan 12 kecamatan dan pasangan Bambang / Ibu Ice Tresna Dewi memiliki suara 1.338 dan 26 kecamatan.

Sesuai UU No.10 Tahun 2016 bahwa syarat Bakal Calon ialah 6,5 persen suara dari daftar DPT Kabupaten Tangerang yaitu 22.484.003 suara, maka dari itu Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati pasangan Ahmad/Bambang Prayitno dan pasangan Bambang/Ice Tresna Dewi tidak memenuhi syarat sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tahun 2018. (Ivan/ajis)