Beranda News

MUKOTA II KADIN Tangerang Selatan di Ujung Tanduk

MUKOTA II KADIN Tangerang Selatan di Ujung Tanduk

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Jelang MUKOTA II KADIN Tangerang Selatan, kekisruhan terhadap legitimasi panitia pelaksana semakin menuai banyak pertanyaan, hal ini dilandasi oleh habisnya masa berlaku SK caretaker Selatan. Sehingga banyak pihak menyatakan bahwa MUKOTA II KADIN TANGSEL dinilai tidak sesuai aturan .

Dalam konfrensi press hari ini, Sabtu (10/3/2018), tim pemenangan Mizz Farha Diba, Sigit Sungkono menyatakan “Bahwa harus ada kepastian hukum yang mengikat yang dikeluarkan oleh terkait keabsahan MUKOTA II KADIN TANGERANG SELATAN” agar tidak menimbulkan polemik di kepengurusan KADIN Tangerang Selatan yang akan datang.

Desakan terhadap KADIN untuk segera mengambil alih pelaksanaan MUKOTA II KADIN TANGSEl pun kian menguat dari sebagian besar anggota KADIN Tangerang Selatan.
“persoalan seperti ini harus segera disikapi oleh KADIN INDONESIA agar tidak berlarut terkesan diam melihat kisruh di MUKOTA II KADIN Tangerang Selatan saat ini.

Baca Juga:  Provinsi Banten Dukung Perpres Terkait Penataan Kawasan Jabodetabek-Punjur

“Selain itu, untuk mewujudkan organisasi yang sehat seperti KADIN maka sudah seharusnya Musyawarah dilakukan dengan mengikuti aturan main organisasi yang termaktub dalam AD – dan PO KADIN, agar kedepan kepengurusan KADIN Tangsel bisa lebih dan bisa membangun Tangerang Selatan yang lebih sejahtera.” tutup Sigit.