Beranda News

Polsek Batu Ceper Beri Sangsi Pedagang yang Bandel Jual Minuman Keras

Polsek Batu Ceper Beri Sangsi Pedagang yang Bandel Jual Minuman Keras

TANGERANG, Pelitabanten.com  – Operasi Cipta Kondisi yang digelar Batu Ceper menyasar pedagang minuman keras di wilayah hukum Batu Ceper Polres Metro sebagai target sasarannya.

Dipimpin langsung oleh Wakapolsek Batu Ceper Akp Sanija, bersama beberapa anggota personilnya dari fungsi Sabhara fungsi Bhabinkamtibmas, operasi dilakukan untuk mencegah terjadinya jatuhnya korban yang diakibatkan oleh minuman keras.

“Giat Cipkon kali ini menertibkan peredaran minuman keras dari pedagang di wilayah hukum Polsek Batu Ceper sebagai target operasi, ujar Akp Sanija, SH, Selasa (3/4/2018).

Polsek Batu Ceper Beri Sangsi Pedagang yang Bandel Jual Minuman Keras

Sasaran pertama yang menjadi target adalah pedagang jamu yang diduga menjual minuman keras yang di wilayah JL. Pembangunan 1 Kel. Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, berhasil menemukan 6 botol jenis minuman Rajawali yang mengadung dari penjual bernama Ahmad Ade (30).

Setelah mengamankan perugas bergerak melanjutkan operasinya ke tempat penjual minuman keras lainnya seperti di toko penjual Jamu di Wilayah Pasar Kebon Besar JL.Halim Kusuma RT.03/01, milik Ical (35) dengan barang bukti sebanyak 5 Botol merk Rajawali.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Polsek Mauk Polresta Tangerang Tangkap Kebo karena Edarkan Sabu

Setelah melaksanakan kegiatan operasi terhadap minuman keras maka barang bukti segera diamankan di ke komando Polsek batu Ceper.

Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para anggota personil Polsek Batu Ceper untuk melaksanakan penertiban terhadap para pedagang yang menjual minuman keras.

“Dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras ini diharapkan setelah ditegur dan diambil tindakan oleh pihak kepolisian para pedagang minuman keras bisa bahwa barang  yang diperdagangkannya itu adalah barang minuman yang sangatlah berbahaya dan bisa merugikan banyak orang,” pungkas Wakapolsek Batu Ceper.