Beranda News

Puluhan PKL di Kawasan Pendidikan Cikokol Ditertibkan Satpol PP

Puluhan PKL di Kawasan Pendidikan Cikokol Ditertibkan Satpol PP

, Pelita Banten.com – Satuan Polisi Pamong Praja () Kota Tangerang menertibkan pedagang (PKL) di Kawasan Pendidikan Jl Perintis Kemerdekaan I, Cikokol, Kamis pagi 12 April 2018.

Operasi penertiban dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid Gakumda), Kaonang dan Kabid Pembinaan Penyuluhan (Binluh) Satpol PP, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Penegakan, Tatang Sumantri dan Kasi Hubungan Antar Lembaga, Ahmad Payumi.

Para PKL ditertibkan karena mereka melanggar Peraturan Daerah () Kota Tangerang nomor 6 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.

Menurut para PKL, berdagang di Kawasan Pendidikan Cikokol itu mereka menyetor uang “jago” kepada preman yang bernama Bisu. Tiap hari Bisu mengutip uang “jago”.

Para PKL yang ditertibkan hari itu, selain didata juga disita salah satu barang miliknya guna langsung diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk dihadirkan dalam tindak pidana ringan (Tipiring).

Baca Juga:  Di Festival Cisadane, Pertina Kota Tangerang Raih Juara Umum

“Atas perintah pimpinan dan Tupoksi kami, mereka yang hari ini terkena operasi penertiban langsung diajukan ke . Operasi penertiban ini didukung unsur Reskrim Kota,” jelas Kabid Gakumda, Kaonang didampingi Kabid Binluh, Dida Rustiana.***

| Ida Rosidah