Beranda News

Pencuri Mobil Tata Janeta Tertangkap di BSD

Pencuri Mobil Tata Janeta Tertangkap di BSD
Foto: Istimewa

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Hilangnya mobil pribadi milik penyanyi Tata Janeta di sebuah warnet Snappy Bintaro Sektor 5 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang terjadi pada hari Minggu 6 Maret 2016 silam pada pukul 14.00 WIB berhasil ditemukan oleh petugas Polres Kota Tangerang Selatan pada hari Kamis 24 Maret 2016 kemarin.

Para pelaku kejahatan itu yang terdiri dari dua orang pelaku diamankan pihak kepolisian Mapolres Kota Tangsel di sebuah perumahan di daerah BSD, Serpong, Tangsel. Sang Artis Tata Janeta ikut hadir melihat dua pelaku kejahatan tersebut.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan menjelaskan korban yang kehilangan mobil itu diketahui bernama Shinta Dewi atau yang akrab dipanggil Tata Janeta.

Kronologi kejadian bermula saat Tata Janeta bersama kekasihnya Mehdi Zati sedang berada di Snappy Bintaro. Saat kejadian pelaku memperhatikan setiap gerak tubuh kedua pasangan tersebut. Di saat keduanya lengah, kunci mobil yang disimpan di atas meja makan, langsung dicuri oleh komplotan pencuri yang merupakan suami istri tersebut.

Baca Juga:  Ini Alasan Kota Serang dan Tangsel Prioritas Vaksinasi

“Pelaku mencuri kunci mobil yang disimpan diatas meja. Kedua pelaku berinisial AA cowok da EI cewek, mereka mencuri mobil merk AUDI 1984 CC, dengan Nopol B 8919 CD,” terang Kapolres.

Diakui Tata, saat kejadian sebenarnya dirinya sempat melihat AA ketika mengambil kunci mobil, saat sang kekasih Mehdi meletakkan kunci di atas meja.

“Pelaku dalam beraksi menggunakan mobil MBW. Kemudian dengan berani membawa kunci dan mencuri mobil AUDI,” katanya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Samian mengatakan setelah membawa kabur milik Tata Janeta, pelaku menggadaikan kendaraan hasil curian itu kepada tersangka AS senilai Rp 7 juta. “Kedua pelaku dan penadah pun akhirnya digelandang petugas,” tukasnya.

AKP Saiman mengatakan, barang bukti saat ini masih dalam penguasaan petugas Polres Kota Tangsel. “Selain mobil Tata, kami juga mengamkan mobil tersangka BMW dengan Nopol B-371-VA, satu buah STNK Audi, satu buah STNK BMW, satu kunci kontak BMW, dan dua buah kunci kontak Audi,” tuntasnya.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Pengamanan Praperadilan Tersangka Pemalsu Surat Tanah Sutrisno Lukito

Sementara itu, tersangka E beralasan, bahwa dirinya baru pertama kali melakukan pencurian tersebut. Rencananya, uang hasil perbuatannya itu akan digunakan untuk biaya berobat suaminya yang menderita penyakit tumor.

“Hasilnya rencananya mau saya buat biaya berobat tumor,” tandasnya.