Beranda Bisnis

KPPU Gelar Diskusi  Perpindahan Aset Uber di Asia Tenggara

KPPU Gelar Diskusi Perpindahan Aset Uber di Asia Tenggara

TANGERANG, Pelitabanten.com – Sebagai salah satu upaya terhadap terjadinya suatu di bidang persaingan usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kegiatan  sosialisasi.

Acara yang digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), bertempat di Ball Room Hotel Aryaduta Tangerang bersama para membahas Akuisi Uber oleh Grab. Kamis (26/04/2018).

KPPU Gelar Diskusi  Perpindahan Aset Uber di Asia Tenggara

 

Berbagai kalangan media, dari mulai media online, cetak, dan media televisi diundang diskusi bertajuk Posisi KPPU atas Perpindahan Aset Uber di Asia Tenggara.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, bahwa media sangat penting bagi KPPU, karena dari media KPPU bisa mencari informasi dasar dari berita dalam .

Dalam hal pangan tentunya menengah kebawah sangat terganggu bilamana komuditas pangan melonjak naik, karena hal itu sangat meresahkan.

“Maka dari itu KPPU dengan tugas dan fungsinya mengawasi pelaku usaha yang melakukan persengkongkolan dengan melakukan penetapan harga di atas normal,” katanya.

Baca Juga:  Omong Kosong Jonan Harus Dihentikan Terkait Divestasi Freeport

“Apalagi terjadi pembagian yang dilakukan oleh pelaku usaha, sehingga merugikan masyarakat kecil yang berpendapatan rendah,” tukasnya.

“Bukan pangan saja, pendidikan dan juga bisa saja melakukan persekongkolan antara pelaku usaha, misalnya penyediaan obat dan pengadaan buku. Serta sektor migas juga menjadi acuan kami untuk memantau, serta suku bunga mikro juga menjadi fokus kami, di tambah lagi dengan logistik yang menjadi harga tidak stabil,” imbuh Ketua KPPU.

Dalam besok, tentunya ini menjadi konsen teman-teman komisioner KPPU nanti .

Untuk akusisi Uber oleh Grab yang menjadi sorotan di asia tenggara, dan memang kebetulan di indonesia Grab lah yang membeli Uber. Nah dalam akuisisi di Indonesia mesti notifikasi atau tidak ke KPPU.

Dikatakan bahwa perbedaan sistem hukum di indonesia dengan negara lain di asia tenggara, dan di indonesia akuisisi ini tidak perlu melakukan notifikasi ke KPPU.

Baca Juga:  KSP Sejahtera Bersama Bertekad Jadi Koperasi Terbaik Nasional

“Akhirnya menutup masa kerjanya sebagai ketua komisioner KPPU,  Syarkawi Rauf memohon maaf atas segala kelemahan KPPU dalam melakukan kinerjanya selama periode KPPU yang dipimpin nya. Saya mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama saya menjadi komisioner KPPU,” pungkas Syarkawi.