Beranda News

Akibatkan Korban Tewas, Reskrim Polsek Teluknaga Tangkap Debt Collector

Akibatkan Korban Tewas, Reskrim Polsek Teluknaga Tangkap Debt Collector

TANGERANG, Pelitabanten.com – Sungguh Keterlaluan Kawanan Collector yang mencoba melakukan perampasan motor konsumen hingga mengakibatkan tewas di tempat yang terjadi beberapa hari lalu, kini berhasil dibekuk Tim Polsek Teluknaga Polres Metro .

Daritiga (3) pelaku yakni (Ys), (Brd), dan () berhasil diamankan berikut satu unit motor jenis Honda Revo warna putih, satu dari empat pelaku yang kabur berinisial (AA) dalam pengejaran petugas.

Akibatkan Korban Tewas, Reskrim Polsek Teluknaga Tangkap Debt Collector

Berawal korban Yakub, merupakan korban kekerasan hingga di tempat pada dua minggu lalu akibat dihadang oleh kawanan , karena korban belum membayar angsuran selama () depalan bulan, karena merasa tertekan akibat perampasan motor oleh kawanan pelaku di jalan raya, pada saat itu korban langsung dan akhirnya meninggal dunia.

Dikatakan lebih lanjut, atas peristiwa tersebut keluarga melaporkan ke pihak kepolisian, hingga kawanan Debt Collector berhasil dibekuk.

Baca Juga:  Elnusa Petrofin Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir Kalsel

Akibatkan Korban Tewas, Reskrim Polsek Teluknaga Tangkap Debt Collector

Kapolsek Teluknaga AKP. Fredy Yudha Satria, menyampaikan pada saat Konferensi Pers di Makopolsek Teluk Naga, kejadian itu berlangsung pada saat waktu korban lagi berjualan ikan di jalan Rawa Rengas, Kosambi Kab.Tangerang, kemudian didatangi empat orang kawanan yang mengaku dari Debt Collektor dari Perusahaan “Assofa Nawa Sejati.

“Korban dipaksa untuk menyerahkan motornya dan jatuh pingsan  hingga meninggal ditempat, dan atas perbuatan para pelaku kini tiga dari empat pelaku di jerat pasal berlapis, yakni pasal 368 KUHP subsider Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman penjara selama sembilan tahun,” terang Fredy Yudha Satria Senin (30/4/2018).