RANGKASBITUNG, Pelitabanten.com – Festival Seni dan bahasa yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke- 54 di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Rangkasbitung telah selesai digelar, ratusan pelajar dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Pondok Pesantren se-Kabupaten Lebak dan Festival Marawis sewilayah Banten berpartisipasi dalam kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 25-30 April 2018 ini.
Dede Ukmartalaksana selaku Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa rangkaian Correctional Fair 2018 berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan telah secara resmi pula ditutup pada Senin (30/4/2018) oleh Kepala Rutan Rangkasbitung.
“Alhamdulillah, berbagai acara sudah kita laksanakan mulai tanggal 31 Maret 2018 yang lalu sampai 30 April 2018 hari ini, sungguh terasa melelahkan namun kami mendapat banyak hikmah dan manfaat atas terselenggaranya kegiatan yang bertajuk Correctional Fair 2018 ini, salah satunya bisa melibatkan masyarakat luar dalam Festival seni dan bahasa diantaranya lomba pidato bahasa inggris, lomba melukis, lomba cipta baca puisi dan lomba creative dancer tingkat SMA/SMK dan Ponpes se-Kabupaten Lebak dan Festival marawis sewilayah Banten,” ucap Dede Ukmarta
Dikatakan Dede, bahwa ada sekitar 38 sekolah dari SMA, SMK dan Ponpes sekabupaten Lebak yang berpartisipasi, dan tercatat 500 orang lebih hadir sebagai peserta dan official selama pagelaran Festival seni dan bahasa yang memperebutkan Piala Kepala Rutan setingkat Kabupaten Lebak dan Khusus Festival marawis ada juga peserta dari luar Kabupaten Lebak (Wilayah Banten).
“Masyarkat luar, terutama para peserta yang mayoritas generasi muda hadir ditengah-tengah WBP Rutan Rangkasbitung, sesuai tema yang kami usung, #Generasi Muda sadar hukum dan Anti Narkoba, semoga ratusan siswa dan official bisa merasakan manfaat dan tujuan yang sama, diantaranya mengajarkan bahwa sadar hukum dan anti narkoba adalah suatu hal yang harus ditaati dan bisa bersilaturahmi dengan kami serta tidak menjustifikasi WBP (Penjara) sebagai sesuatu yang menyeramkan, penuh kegiatan positif akan tetapi jangan sampai nanti ada generasi muda lagi yang terjerumus ke ranah hukum dan berada disini sebagai penghuni,”pesan Dede
“Jayalah selalu pemasyarakatan, Dirgahayu Pemasyarakatan ke- 54”