Beranda News

Ribka Tjiptaning: Kesejahteraan untuk Perawat Indonesia

Ribka Tjiptaning: Kesejahteraan untuk Perawat Indonesia

JAKARTA, Pelitabanten.com – 12 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Perawat Internasional. 12 Mei dipilih Hari Perawat Internasional karena  merupakan hari kelahiran Florence Nightingale,  yang secara luas dianggap sebagai pendiri keperawatan modern.

Perawat Internasional menetapkan tema tahun ini ; “Suara Perawat , Adalah Hak Asasi Manusia.”

Anggota RI Dr. Ribka Tjiptaning P., AAK sekaligus sebagai Ketua DPP PDI ingin memberi aspirasi dan setinggi-tingginya kepada kaum perawat yang terhimpun dalam Persatuan Indonesia () dengan militan dan sabar terus mendesak Parlemen untuk mengesahkan UU Perawat (UU No 38 Tahun 2014). UU tersebut akan menjamin kepastian hukum bagi Perawat Indonesia untuk menjalankan profesinya.

“Dengan adanya UU tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, mutu pelayanan keperawatan dan mempercepat keberhasilan dalam meningkatkan derajat kesehatan ,” ucap Ribka Tjiptaning yang juga sebagai Anggota Komisi-IX DPR RI. Sabtu (12/5/2018)

Baca Juga:  Kisah Pasangan yang Hidup Tanpa Ikatan Pernikahan Berakhir di Meja Hijau

Ribka Tjiptaning juga mendukung Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia yang telah menemui Komisi-IX DPR RI untuk menuntut diangkatnya Perawat Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil. Jumlahnya mencapai 81.110 perawat honorer, dengan masa 1 sampai 30 tahun.

“Kami juga mendukung perjuangan PPNI, agar Perawat sebagai tenaga kerja terampil mendapat upah minimal 3 kali UMP, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya

menurutnya, menjadi perawat adalah  pekerjaan yang mulia.  Sebagian besar waktunya diperuntukan merawat dan mendampingi . Seringkali tetap harus bertugas walau itu hari libur, bahkan saat hari raya keagamaan.

“Atas pengorbanan dan pengabdian para Perawat,  saya memberi penghargaan setinggi-tingginya. Selamat merayakan Hari Perawat Internasional.” ucapnya