Beranda News

Banten Kembali Meraih Opini WTP Atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pelaksanaan BPK

Banten Kembali Meraih Opini WTP Atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pelaksanaan BPK

SERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan pelaksanaan BPK dalam pertanggungjawaban laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Penyampaian hasil LHP BPK tersebut dilangsungkan dalam paripurna istimewa DPRD Banten di gedung paripurna DPRD Banten di Serang, Senin (28/5/2018).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wahidin Halim, Wakil Gubernur Banten , Anggota V BPK RI Isma Yatun serta seluruh pejabat Provinsi Banten BPK Banten.

Dalam laporannya Anggota V BPK RI Isma Yatun mengatakan, BPK menyampaikan apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada DPRD dan gubernur Banten atas kerjasamanya yang baik, sehingga dengan usaha dan bersama tersebut dalam penyelenggaraan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Banten bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Atas Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2017 Banten berhasil pertahankan pada tahun sebelumnya,” kata Isma Yatun.

Menurutnya, laporan keuangan Tahun 2017 adalah tahun ke tiga dalam penyelenggaraan akuntansi pemerintah dengan sistem akrual. bisa lebih komprehensif untuk menyampaikan laporan, hak serta kewajiban dalam pelaksana anggaran.

Baca Juga:  Bayi Usia 10 Bulan Alami Usus Terurai Keluar, Akhirnya Dirawat di RSUD Banten

“Pemda menunjukan peningkatan kualitas dalam laporan keuangan, ini bisa dilihat dari semakin meningkatnya pemda dapat opini WTP. Secara nasional pada Tahun 2016 ada 378 daerah yang mendapat opini WTP, meningkat dari Tahun 2016 yang hanya 313 pemerintah daerah,” kata Isma Yatun.

Ia mengatakan, pemeriksaan LKPD pemerintah daerah oleh BPK untuk pemberian opini mengenai kewajaran dalam laporan keuangan. Kalau ada indikasi kerugian negara harus diungkap dalam hasil LHP tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2017 termasuk implementasi atas Rencana Aksi (Renaksi) yang dilaksanakan oleh Pemprov Banten, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BPK lebih mendorong akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah. Namun demikian, kata dia, tanpa mengurangi keberhasilan atas opini WTP, BPK juga masih menemukan beberapa permasalahan, tapi tidak mempengaruhi kewajaran.

“Permasalahan tersebut adalah aset tetap atas pelimpahan P3D pengelolaan pendidikan dari kabupaten/kota ke provinsi, belum seluruhnya diinventarisasi, penatausahaan uang pada dinas pendidikan tidak tertib serta adanya pembangunan gedung di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tidak sesuai spesifikasi bangunan,” kata Isma Yatun.

Baca Juga:  Diburu, Upaya Kabur Bandar Narkoba di Lapas Kelas 1 Tangerang Sejak 6 Bulan

BPK meminta kepada Pemprov Banten untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan memberikan penjelasan atas temuan tersebut.

Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan rasa syukur kepada Allah dan ucapan terimakasih kepada seluruh pejabat di lingkungan Provinsi Banten dan juga DPRD Banten atas keberhasilan Pemprov Banten mendapat opini WTP atas LHP BPK Tahun Anggaran 2017.

“Walaupun WTP bukan tujuan, tapi itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel pemerintahan yang pegawainya jauh dari korupsi dan bersyukur atas karunia dan nikmat-Nya, terimakasih atas kerja keras seluruh pegawai Pemprov Banten atas raihan WTP ini,” kata Wahidin Halim.

Menurutnya, penilaian dari BPK tersebut telah memberikan dukungan moral bagi usaha dan ikhtiar Pemprov Banten untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Perolehan WTP ini juga, kata Wahidin, tidak lepas dari peran DPRD dengan peranannya sebagai pengawas dalam pelaksanaan anggaran Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga:  Ditemui Wartawan, Begini Keluhan Warga Paling Berdampak Proyek Apartement Serpong Garden

“Saya siap dan saya senang jika dikoreksi dan dipanggil DPRD dalam upaya perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pembangunan di Pemprov Banten,” kata Wahidin dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah.

Sekretaris daerah (Sekda ) Banten Ranta Soeharta mengatakan, keberhasilan Pemprov Banten mempertahankan opini WTP pada LHP BPK Tahun Anggaran 2016 dan 2017 adalah hasil kerja keras bersama seluruh aparatur sipil negara Pemprov Banten bekerja sama dengan DPRD Banten serta doa dari masyarakat Banten. Pihaknya akan berupaya mempertahankan dan siap menindaklanjuti tiga poin temuan dari LHP BPK tersebut.

“Saya melihat tahun ini lebih baik lagi, karena dulu opini WTP tapi masih ada 11 poin temuan. Tahun ini menurun menjadi tiga temuan, pasti kita akan ditindaklanjuti. Mudah-mudahan tahun depan tidak ada lagi temuan,” kata Ranta Soeharta.