Beranda News

Polsek Batu Ceper Razia Pedagang Miras di Bulan Ramadhan

Polsek Batu Ceper Razia Pedagang Miras di Bulan Ramadhan

TANGERANG,pelitabanten.com – Selama bulan suci Ramadhan jajaran Polsek selalu menggelar Para Penjual di wilayah Hukum Kota Tangerang.

Kanit Reskrim Iptu Imron Mas’adi, telah memimpin operasi bersama Operasi penjualan minuman Keras divwilayah Hukum Polsek Batuceper Tangerang.

“Kami melakukan operasi kepada minuman keras yang masih bandel menjual minuman keras di bulan suci amadhan berada di wilayah hukum ,” kata Iptu Imron, Sabtu (2/6/2018).

Polsek Batu Ceper Razia Pedagang Miras di Bulan Ramadhan

“Sasaran target yang sudah kami dapatkan informasi berlokasi dirumah milik saudara Lukman alamat Kp. Pematang Rt. 01/05 Kel. Batusari Kec. Batuceper Kota Tangerang yang masih membandel menjual minuman keras tersebut,” lanjutnya.

Dan hasil yang ditemukan barang bukti sebanyak 4 (empat) botol anggur rajawali alkohol 15 %, (tujuh) botol bir angker putih alkohol 4,69 %,4 (botol) botol anggur Kolesom alkohol 17,5 %,5 (lima) botol Anggur Merah alkohol 14,7 %,11 (sebelas) botol Anggur Putih alkohol 14,7 %.

Baca Juga:  KNPI Banten Gelar Turnamen Futsal, 32 Sekolah Bersaing

“Kami berserta anggota langsung membawa barang bukti tersebut dan diamankan di kantor Polsek Batu Ceper,” pungkas Kanit Reskrim.