Beranda News

Instruksi Bupati Lebak, Tingkatkan Minat Baca Masyarakat Melalui Gerakan Lebak Cerdas Dengan Membaca

Instruksi Bupati Lebak, Tingkatkan Minat Baca Masyarakat Melalui Gerakan Lebak Cerdas Dengan Membaca
Perpustakaan Saijah Adinda

LEBAK, Pelitabanten.com – Upaya meningkatkan minat baca melalui Gerakan Lebak Cerdas dengan Membaca (GLCM) sebagai implementasi dari Program Lebak Cerdas, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menginsturksikan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) sebagai Penanggungjawab untuk melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Bupati Lebak Nomor 041/161-Diskerpus/III/2018 tentang Penyediaan Fasilitas Perpustakaan dan Sudut Baca pada Kantor Perangkat Daerah, Ruang-ruang Publik dan Lembaga-lembaga Pelayanan Masyarakat.

Instruksi Bupati Lebak yang ditandatangani pada Maret 2018 oleh Pjs. Ino S Rawita ditujukan kepada Sembilan Komponen pendukung Gerakan Lebak Cerdas dengan Membaca (GLCM), yaitu: 1) Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Desa di Kabupaten Lebak, 2) Pimpinan Lembaga Vertikal di Kabupaten Lebak, 3) Pengelola Kegiatan Layanan Publik, 4) Pengelola Rumah Ibadah, 5) Pimpinan Satuan Pendidikan, 6) Pimpinan Pengelola Usaha Swasta, 7) Pimpinan BUMN dan BUMD di Kabupaten Lebak, 8) Pengelola Taman Bacaan Masyarakat, dan 9) Penggiat Literasi Kabupaten Lebak.

Sebagaimana Instruksi tersebut, dari ke-Sembilan Komponen pendukung Gerakan Lebak Cerdas dengan Membaca (GLCM) agar melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut: Pertama, Melakukan sosialisasi Gerakan Lebak Cerdas dengan Membaca (GLCM) melalui media-media yang bisa diakses oleh publik di lingkungannya masing-masing; Kedua, Menyediakan Perpustakaan atau Sudut Baca lengkap dengan koleksi bahan pustaka representatif yang dapat dimanfaatkan dan diakses oleh masyarakat; Ketiga, Menyediakan buku tamu pengunjung Perpustakaan atau buku tamu Sudut Baca; Keempat, Agar Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lebak sebagai penanggujawab Gerakan Lebak Cerdas dengan Membaca (GLCM), melakukan koordinasi dengan para pihak terkait pada pelaksanaannya; Kelima, Instruksi Bupati Lebak ini agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab.

Dalam sebuah acara buka bersama di Perpustakaan Saidjah Adinda pada Rabu (30/5/2018) yang lalu, di hadapan Penggiat Literasi Lebak, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lebak Drs. H. Asep Komar Hidayat, M.Pd berkesempatan menyampaikan salah satu program Pemerintah Kabupaten Lebak tentang percepatan realisasi Program Lebak Cerdas melalui Gerakan Lebak Cerdas dengan Membaca (GLCM).

“Pemerintah Kabupaten Lebak bertekad mewujudkan Program Lebak Cerdas yang salah satunya adalah upaya terus menerus menumbuhkembangkan minat baca di masyarakat. Dan upaya tersebut sebagaimana Instruksi Bupati Lebak Nomor 041/161-Diskerpus/III/2018 tentang Penyediaan Fasilitas Perpustakaan dan Sudut Baca pada Kantor Perangkat Daerah, Ruang-ruang Publik dan Lembaga-lembaga Pelayanan Masyarakat,” tandasnya.