SERANG, Pelitabanten.com – Tim pemenangan pasangan Calon nomor urut tiga Yhani melakukan laporan ke panwaslu Kota Serang terkait adanya dugaan Politik uang yang dilakukan oleh Paslon no urut 1 Vera Nurlaila Jaman dan Nurhasan, Sabtu (30/6) malam.
Ketua Tim pemenangan Syafrudin – Subadri Yhani mengatakan, menurut informasi dari tim kami di Kampung Kramat Pak Empat Kelurahan Sukajaya Kecamatan Curug diduga telah terjadi pembagian uang yang dilakukan pada tanggal 26 Juni sehari sebelum hari pencoblosan.
“Saya tidak bisa menyebutkan namanya dulu termasuk inisialnya juga,” katanya menjelaskan kepada awak media, Sabtu (30/6) malam.
Praktek politik uang tersebut lanjut Yhani dilakukan oleh salah satu waega dengan cara door to door kepada masyarakat.
“Jumlah nominal uang belum bisa disebutkan oleh saksi kami. Karena belum ada klarifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Bidang Penindakan dan Pencegahan Panwaslu Kota Serang Paridi, mengatakan bahwa laporan yang masuk untuk Paslon nomor urut 1 belum teregistrasi.
“Untuk laporan yang di lakukan oleh saudara Yhani belum teregistrasi karna masih ada beberapa persyaratan yang masih belum terpenuhi dan besok katanya akan kembali dengan melengkapi persyaratan yang kurang,” katanya.