Beranda News

PDI Perjuangan Kota Tangerang Resmi Daftarkan Caleg

PDI Perjuangan Kota Tangerang Resmi Daftarkan Caleg

KOTA PelitaBanten.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang resmi mendaftarkan nama para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019 ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tangerang (KPUD​).

Gatot Wibowo, Ketua DPC mengatakan, pendaftaran di hari akhir ini, mengikuti intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang ingin melakukan pendaftaran secara se-Indonesia.

“Hari ini sudah rapih, bahkan nomor urut sudah kami tetapkan dan yang pasti DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang. Untuk total calon perempuan melebihi 30%. Totalnya itu ada 36%, jadi 18 wanita yang kita tugaskan dari 50 caleg,” ujarnya, Selasa (17/07/2018).

Gatot menjelaskan, DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang siap menambah kursi DPRD. Yang mana saat ini 10 kursi dipegang, di tahun 2019 akan menjadi 12 kursi.

Baca Juga:  Pemkot Magelang Kagum Lihat Perkembangan Teknologi di Kota Tangerang

“Insya allah kalo kita melihat hasil kemarin, yang PDIP Kota Tangerang lakukan di bulan mei yang lalu. PDI Perjuangan masih diangka 42% di Kota Tangerang dan bisa tercapai penambahan kursi. Penambahan kursi tersebut besar potensi di Dapil 1 dan dapil 4,” terangnya.

Gatot menerangkan, dari 10 calon incumben, hanya ada 8 incumben yang kembali mencalonkan dirinya di Kota Tangerang. Dua orang yang tidak mencalonkan tersebut, yaitu Sugianto yang naik di DPRD , dan satu lagi Supardi Ranggon yang tidak mencalonkan kembali.

“Dan ini kita objektif, karena mereka juga punya hak. Ketika mereka terpilih kemarinkan, mereka memang mewakili masyarakat dan kita melihat mereka masih punya potensi, jadi tidak menutup mereka untuk menggait kembali masa di wilayahnya masing masing,” bebernya.

Gatot menambahkan, di internal PDIP ada aturan yang namanya peraturan partai yang disebut PP25A, dan itu mengatur tentang aturan teknis rekrutmen dan penyaringan, baik itu dari kader, struktur bahkan tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Aksi Nyata Dinas Koperasi dan Usaha Mikro,  230 Rumah Warga Direnovasi

“Bagi calon incumben, jika mereka sudah 3 kali maju di dapil yang sama dan yang ke 4 kalinya itu biasanya ada efaluasi, entah itu digeser dapil atau di naikkan keatas,” imbuhnya.

“Untuk penjaringan tokoh masyarakat sudah kita lakukan, contohnya di dapil 2 ada kader kita juga yang bisa dikatakan juga mewakili kader . Karena yang bersangkutan juga sekertaris MUI , jadi semua peraturan baik dari KPU maupun internal sudah kita penuhi,” tukasnya. ***

Angri