Beranda News

Empat Pelaku Perampasan Sepeda Motor Berhasil Diciduk Polsek Ciledug

Empat Pelaku Perampasan Sepeda Motor Berhasil Diciduk Polsek Ciledug

TANGERANG, Pelitabanten.com – Jajaran Kepolisian Sektor Ciledug Berhasil Menangkap Empat (Anak Baru Gede) Keempatnya ditangkap setelah melakukan perampokan pada Minggu (22/7/2018), pada pukul 03.30 Wib.

Tempat kejadian perkara di depan Puri 11 Rt 03 Rw 01, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, .

Empat remaja berinisial DR (17), RIA, DRA (17), MA (19), yang disinyalir sebagai para pelaku perampas HP dan motor.

Ciledug Kompol Supiyanto SH, menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan para terduga pelaku tersebut berkat kerja keras anggotanya.

” Berkat kerja keras jajaran, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap Empat orang terduga pelaku Pencurian dengan kekerasan terkait Pasal 365 KUH Pidana ,” Ungkapnya.

Lanjut Kapolsek menambahkan, kejadian berawal ketika piket Resmob dibawah pimpinan Kanit reskrim AKP Toto Sunyoto SH yang terkenal tegas dalam penegakan hukum, melakukan observasi wilayah dan mendapatkan laporan perihal kejadian curas dari korban inisial AP.

Baca Juga:  Pilgub Banten, Bupati Lebak Imbau ASN Bersikap Netral

” Kejadian berawal ketika piket Resmob sedang observasi wilayah kemudian Kanit reskrim mendapatkan laporan dari korban, dan menurut keterangan korban kejadian bermula saat dirinya tiba tiba didatangi Empat orang yang tidak dikenal, Lalu salah seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pedang yang diayunkan kepada korban, sambil meminta korban untuk diam ” Apabila berteriak saya habisi kamu ” (Seperti ditirukan korban) Kemudian pelaku meminta motor serta Handphone yang dipegang korban, karena korban takut, sehingga motor dan HP di ambil oleh Pelaku,” Terang nya.

Masih kata kapolsek proses penangkapan para terduga pelaku curas yang berjumlah empat orang tersebut terjadi di wilayah Jakarta barat, yang sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari korban bahwa sepeda motor korban memakai alat Global Positioning System (GPS)

Berbekal GPS yang dipasang dimotor korban team Resmob melakukan pengejaran dan didapatkan para Pelaku di daerah Srengseng, Jakarta Barat, kemudian dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap empat orang pelaku, kemudian para pelaku dan barang dibawa ke Polsek Ciledug untuk pengusutan lebih lanjut ,” Katanya.

Baca Juga:  Tertangkap, Pelaku Acungkan Sajam di Ruas Tol Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara

Empat Pelaku Perampasan Sepeda Motor Berhasil Diciduk Polsek Ciledug

Dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu buah Pedang satu buah Parang, Tiga buah Dompet, Tiga unit Sepeda motor, Motor Mio merah B 6623 BWD milik pelaku, Motor Nouvo warna Hitam B 6747 FCF milik pelaku, Motor Honda Beat Warna Hitam B 6402 VPZ hasil kejahatan, Tiga buah Handphone dengan merk Smartfren, dan Lenovo , ” Pungkas Kapolsek Mengakhiri. (ajis)